Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Tragedi Shinzo Abe di Tengah Kampanye

Shinzo Abe tertembak saat berkampanye untuk calon anggota Majelis Tinggi Jepang, kemarin pagi

9 Juli 2022 | 10.15 WIB

Shinzo Abe tertembak saat berkampanye untuk calon anggota Majelis Tinggi Jepang, kemarin pagi. Mantan Perdana Menteri Jepang ini meninggal setelah beberapa jam dirawat di Rumah Sakit Universitas Nara.
Perbesar
Shinzo Abe tertembak saat berkampanye untuk calon anggota Majelis Tinggi Jepang, kemarin pagi. Mantan Perdana Menteri Jepang ini meninggal setelah beberapa jam dirawat di Rumah Sakit Universitas Nara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Shinzo Abe tertembak saat berkampanye untuk calon anggota Majelis Tinggi Jepang, kemarin pagi. Mantan Perdana Menteri Jepang ini meninggal setelah beberapa jam dirawat di Rumah Sakit Universitas Nara. Polisi menemukan beberapa pucuk senjata rakitan serta bahan peledak di rumah pelaku. Benarkah ada motif politik di balik penembakan tersebut?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekbis 

Agar Tandan Sawit Cepat Terserap

Pemerintah bakal menggenjot program biodiesel campuran minyak sawit 35 persen (B35) mulai 20 Juli mendatang. B35 menjadi opsi utama menyerap tandan buah segar sawit petani di dalam negeri yang harganya anjlok. Pengusaha minta program tersebut tak dijadikan opsi jangka panjang.

 

Kesehatan

Bronkoskopi dan Ancaman Tertelannya Jarum Pentul

Kasus menelan jarum pentul dan obyek asing lain secara tak sengaja kerap terjadi. Insiden ini berbahaya karena dapat menyebabkan perdarahan. Bisa ditangani dengan tingkat kesuksesan 95 persen oleh dokter spesialis paru dan bronkoskopi. Namun baru segelintir rumah sakit yang memiliki bronkoskop.

Nasional 

Dilema Verifikasi Partai Setelah Pemekaran Papua

Saat ini KPU hanya akan memverifikasi partai calon peserta pemilu di 34 provinsi, meski UU pemekaran Papua mengharuskan anggota DPR dari Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan berasal dari hasil Pemilu 2024. KPU tak bisa menyertakan ketiga provinsi itu kecuali UU Pemilu diubah, yang saat ini hanya mengakui 34 provinsi. DPR mengklaim sulit merevisi UU dalam waktu singkat dan berharap pemerintah menerbitkan perpu pemilu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus