Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Untung Rugi Divestasi Saham PT Vale Indonesia

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan kembali menjual sahamnya. Divestasi saham ini adalah bagian dari kewajiban mereka.

10 Mei 2023 | 16.00 WIB

Untung Rugi Divestasi Saham PT Vale Indonesia
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan kembali menjual sahamnya. Divestasi atau pelepasan saham ini adalah bagian dari kewajiban mereka jika ingin memperpanjang hak konsesi tambang nikel di Indonesia yang akan habis pada 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara, perusahaan tambang asing wajib melepas 51 persen sahamnya kepada pihak lokal untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus atau IUPK. Vale, perusahaan asal Brasil, sudah dua kali membagikan saham pada 1990 dan 2020 masing-masing 20 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 1990, Vale yang saat itu bernama PT International Nickel Indonesia Tbk atau Inco, melepas saham untuk publik. Sepuluh tahun kemudian giliran Mind Id, holding perusahaan tambang milik negara, yang mencaplok saham Vale.

Kali ini, Mind Id akan kembali membeli saham Vale. Namun prosesnya tak mulus. Terjadi tarik ulur dan sengketa lantaran Mind Id dikabarkan tak puas dengan Vale Canada Ltd (VCL) selaku pemegang saham mayoritas perusahaan ini. 

Di bawah kendali VCL, Vale dalam beberapa tahun absen membagi dividen. Agar kendali itu berpindah tangan, Mind Id ingin menjadi pemegang saham mayoritas. Tapi pembelian saham dalam program divestasi kali ini tak cukup untuk itu, sehingga Mind Id harus membeli saham yang dipegang perusahaan lain. Itu pun masih harus dibagikan ke perusahaan milik pemerintah daerah.

Di luar bagi-bagi saham, Vale didera persoalan lain. Dewan Perwakilan Rakyat bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara menyoal pemanfaatan lahan konsesi Vale. Dari 118 ribu hektare lahan tambang nikel yang mereka kuasai, hanya belasan ribu hektare yang tergarap. 

Pemerintah daerah pun mendesak agar pemerintah menciutkan lahan Vale dan membagikannya saja kepada pengusaha lokal. Siapa saja yang siap menadah durian runtuh ini? Selamat membaca

Fery Firmansyah
Redaktur Utama

Mengapa Ada Tambang Nikel Ilegal di Lahan Vale
Lahan konsesi Vale dikepung oleh penambang nikel ilegal. Mengapa bisa terjadi?

Nur Haryanto

Pemerhati olahraga, mantan wartawan Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus