Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otomotif

53 Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Nagreg Bandung pada Arus Mudik 2023

Dishub Kabupaten Bandung menginformasikan jalur nasional kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mulai dipadati pemudik pada arus mudik 2023.

21 April 2023 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menginformasikan bahwa jalur nasional kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mulai dipadati pemudik. Kepadatan lalu lintas di arus mudik 2023 ini terdiri dari mobil dan sepeda motor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terpantau pukul 00.00 WIB hingga saat ini, lalu lintas lumayan deras mengarah Nagreg," kata Humas Dishub Kabupaten Bandung Eric Alam Prabowo, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 20 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Eric, kepadatan lalu lintas ini terjadi imbas kepadatan yang terjadi di kawasan Limbangan, Kabupaten Garut. Selain itu, terdapat juga sejumlah kendaraan pemudik yang menepi untuk mempersiapkan buka puasa.

Kepadatan juga terjadi akibat lajur ke arah Timur yang menyempit dari tiga lajur menjadi satu lajur, mulai dari kawasan Cikaledong (Nagreg) hingga ke Limbangan. Jumlah kendaraan yang melintas jalur Nagreg di hingga pukul 09.00 WIB hari ini, tercatat ada sebanyak 53 ribu kendaraan.

Bahkan kemarin, Rabu, 19 April 2023, atau H-3 Lebaran 2023, selama 24 jam tercatat ada 129 ribu kendaraan yang melintasi Nagreg ke arah Timur.

"Data H-3 sebenarnya sudah memecahkan puncak arus mudik tahun 2022 yang berjumlah 121 ribu kendaraan," ujar Eric.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus