Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Motor

AHM, Kemenhub dan KNKT Sepakat Buat Tim Investigasi Rangka eSAF

Kemenhub mengadakan pertemuan dengan KNKT dan PT Astra Honda Motor (AHM) untuk membahas masalah rangka eSAF. Apa hasilnya?

28 Agustus 2023 | 14.38 WIB

Rangka ESAF motor Honda. Foto: AHM motor
Perbesar
Rangka ESAF motor Honda. Foto: AHM motor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan pertemuan terkait masalah rangka eSAF dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan PT Astra Honda Motor (AHM) pada Senin, 28 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pertemuan ini membahas masalah rangka eSAF yang tengah heboh di masyarakat setelah diduga mengalami keropos dan patah. Senior Investigator KNKT Achmad Wildan menyebut terdapat beberapa poin yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi dari AHM sudah ekspose, dari pemerintah ada Kemenhub dan KNKT. Dan ada dua hal yang disimpulkan," ucap dia dalam keterangan resminya, Senin, 28 Agustus 2023.

Lebih lanjut Wildan menjabarkan kesepakatan pertama ketiga pihak itu adalah membentuk tim khusus guna menginvestigasi masalah patahnya rangka eSAF.

"Pertama, bentuk perhatian dan keseriusan telah dibentuk tim untuk penelitian rangka eSAF. Tim berisi Kemenhub, KNKT dan AHM," jelas dia.

Selanjutnya, Wildan menuturkan tim akan bekerja untuk waktu sekitar dua sampai tiga bulan ke depan. "Kedua, tim akan bekerja hari ini untuk investigasi. Dan sampai nanti belum ditentukan, mungkin sebulan-dua bulan," jelas dia.

Wildan juga menyebut AHM akan membuka pusat keluhan masyarakat untuk menampung permasalahan yang ada.

"Ketiga, bentuk respons ini AHM membuka kotak atau pusat keluhan, atau ada masyarakat yang mengalami kerusakan eSAF untuk mendapat pemeliharaan dan perawatan, jadi tidak merugikan," tutup Wildan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan RI meminta PT Astra Honda Motor (AHM) untuk memprioritaskan konsumen. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan pertemuan dengan AHM untuk meminta klarifikasi terkait kasus rangka eSAF.

Moga meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggara perlindungan konsumen. Menurutnya, penyelenggara perlindungan konsumen harus terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus