Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Motor

AISI Targetkan Penjualan Motor Capai 5,6 Juta Unit di 2023

Selama semester I 2022, AISI mencatatkan penjualan motor nasional sebanyak 2.246.627 unit.

15 September 2022 | 17.23 WIB

Ilustrasi perakitan sepeda motor di pabrik Astra Honda Motor di Indonesia. (AHM)
Perbesar
Ilustrasi perakitan sepeda motor di pabrik Astra Honda Motor di Indonesia. (AHM)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia atau AISI menargetkan penjualan motor di 2023 sebanyak 5,6 juta unit. Proyeksi peningkatan pasar sepeda motor tersebut dua tahun ke depan sekitar 5 hingga 9 persen.

"Sebanyak 5,4 juta sampai 5,6 juta unit sepeda motor tahun depan, kami proyeksikan naik 5-9 persen. Kami tidak perlu takut dengan kondisi pasar," kata Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto dalam acara Ngovsan Forwot hari ini, Kamis, 15 September 2022.

Pada 2021, AISI mencatatkan penjualan motor mencapai 5.057.516 unit. Angkat tersebut bertumbuh 38 persen dibanding tahun 2020 yang hanya 3.660.616 unit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sementara pada tahun ini, selama semester I 2022, AISI mencatatkan penjualan motor nasional sebanyak 2.246.627 unit. Angka tersebut terkoreksi 0,08 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, sebanyak 2.450.008 unit.

Hingga pengujung tahun ini, AISI memasang target penjualan motor nasional bisa tembus 5,4 juta unit. AISI optimistis target tersebut bisa tercapai mengingat di tahun lalu, penjualan sepeda motor sudah tembus 5 juta unit dan mengalami peningkatan hingga 38 persen dibanding 2020.

Baca: Gesits Optimistis Penjualan Motor Listrik Melejit

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus