Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memilih menggunakan mobil mesin bensin sebagai kendaraan dinas, bukan mobil listrik.
Heru Budi justru memilih Toyota Kijang innova.
Dia mulai menghela pemerintahan Pemprov DKI setelah Anies Baswedan lengser dari kursi Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya dia menjabat Kepala Sekretariat Presiden Jokowi Widodo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heru Budi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginisiasi pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas sejumlah pejabat DKI Jakarta. Namun, dia menyatakan dirinya bukanlah pejabat Pemprov DKI.
“Saya bukan pejabat. (Saya) Penjabat Gubernur cukup naik Innova,” ucap Heru di sela diskusi Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di Jakarta hari ini, Selasa, 7 Maret 2023.
Itu sebabnya, tiga hari setelah dilantik menjadi Penjabat Gubernur DKi Jakarta, Heru Budi Hartono minta diadakan mobil dinas Toyota Kijang Innova.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi menerangkan pemprov mengadakan kendaraan listrik untuk pejabat dan mobil SUV, yang salah satunya untuk Penjabat Gubernur DKI.
Pengadaan dua mobil dinas Penjabat Gubernur DKI mengacu pada Permendagri Nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan itu disebutkan kendaraan dinas gubernur ada dua, yaitu sedan dengan kapasitas silinder maksimal 3.000 cc dan mobil SUV merek Jeep maksimal 4.200 cc.
Pilihan Editor: Heru Budi Akan Terima Mobil Dinas Jeep Seharga Rp 2,3 Miliar
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.