Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Motor

Alasan Kemenhub Minta Penggunaan Sepeda Motor Dikurangi

Kemenhub meminta penggunaan sepeda motor di Indonesia dikurangi dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Apa alasannya?

9 Juli 2023 | 06.00 WIB

Sejumlah pemudik motor melintas di Jalan Teuku Umar, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 28 April 2023. Pada H+6 arus balik pemudik di kawasan tersebut didominasi pemudik yang menggunakan sepeda motor dan arus lalu lintas terpantau ramai lancar. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Perbesar
Sejumlah pemudik motor melintas di Jalan Teuku Umar, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 28 April 2023. Pada H+6 arus balik pemudik di kawasan tersebut didominasi pemudik yang menggunakan sepeda motor dan arus lalu lintas terpantau ramai lancar. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta penggunaan sepeda motor di Indonesia dikurangi dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Hal ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Amirulloh mengatakan bahwa angka kecelakaan yang terjadi di jalan sebagian besar disebabkan oleh pengguna motor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merujuk pada data Korlantas Polri, angka kecelakaan yang terjadi di 2022 tercatat sebanyak 131.150 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2021, yakni sebanyak 103.645 kasus.

Angka kecelakaan yang terjadi tahun lalu mayoritas didominasi oleh sepeda motor, dengan persentase 74,35 persen. Sementara, 13,16 persen kecelakaan terjadi pada angkutan barang, 7,81 persen terjadi pada angkutan orang, 1,58 persen kecelakaan tidak bermotor, 1,55 persen mobil penumpang, dan 1,55 persen kecelakaan lainnya.

"Secara umum, motor itu memang salah satu penyebab kecelakaan terbesar. Kami harap para pengguna kendaraan ini sebisa mungkin beralih ke kendaraan yang lebih aman," kata Amirulloh di Kantor Kemenhub, Jakarta.

Hal senada juga diungkapkan Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Iwan Budiono. Dia mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi di tahun lalu menimbulkan korban jiwa mencapai 26.100 orang.

Iwan juga mengatakan bahwa angka kecelakaan yang terjadi tahun lalu mengalami peningkatan signifikan dibanding dua tahun sebelumnya. Pada 2020 angka kecelakaan tercatat 100.028 kasus dan di 2021 mencapai 103.645 kasus.

Angka kecelakaan selama dua tahun tersebut memang lebih rendah dari tahun 2022 karena memang mobilitas menurun. Hal itu, menurut Iwan, berdampak pada turunnya angka kecelakaan yang terjadi di jalan.

"Jadi ternyata saat mobilitas turun, penggunaan kendaraan bermotor dan pribadi menurun, laju kendaraan menjadi termonitor dengan baik, maka tingkat fatalitas kecelakaan bisa diturunkan," jelasnya.

Iwan menilai pengguna sepeda motor lebih berisiko mengalami kecelakaan ketimbang kendaraan lain. Sebab, pengendara motor kerap kali kebut-kebutan atau tidak berkonsentrasi saat di jalan.

"Kami bukan mau mendiskreditkan pemotor. Cuma, karena populasinya terlalu besar, membuat potensi itu bisa terjadi. Terlebih ditambah perilaku yang kurang disiplin," tutup Iwan.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus