Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Alasan Moeldoko Sebut Insentif Mobil Hybrid Tidak Terlalu Penting

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan insentif mobil listrik lebih mendesak dibanding mobil hybrid.

21 Februari 2024 | 06.00 WIB

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Perbesar
Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa insentif untuk mobil hybrid tidak terlalu penting. Dia menilai bahwa saat ini insentif mobil listrik lebih mendesak ketimbang insentif mobil hybrid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Menurut saya tidak terlalu penting, karena masih pakai bensin," kata Moeldoko saat mengunjungi pameran Indonesia International Motor Show 2024, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Rabu, 21 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah lebih mengarah untuk memberikan insentif bagi kendaraan listrik murni. Sebab, dia menilai mobil listrik ini dapat membantu negara untuk mencapai target nol emisi pada tahun 2060.

Tidak hanya itu, Moeldoko yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini juga menilai bahwa kendaraan listrik murni dapat mengurangi beban pemerintah dalam impor bahan bakar minyak (BBM).

"Lebih baik (beri insentif) di kendaraan listrik, karena dampaknya nyata. Kendaraan listrik itu ada dua dampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara, yang pertama masalah lingkungan, yang kedua masalah besaran impor BBM kita itu sangat-sangat besar," ujarnya.

Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM mencapai 6 persen.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus