Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otomotif

Anies Baswedan Kritik Insentif Kendaraan Listrik, Begini Kata Luhut

Anies Baswedan sempat mengkritik kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif kendaraan listrik pada tahun ini. Luhut pun memberikan tanggapannya.

10 Mei 2023 | 07.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan sempat mengkritik kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif kendaraan listrik pada tahun ini. Menurut dia, aturan tersebut justru menambah kemacetan di DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Anies mengatakan bahwa insentif kendaraan listrik bukan solusi tepat dalam mengurangi polusi udara. Dirinya menilai emisi karbon mobil listrik per kapita per kilometer justru lebih tinggi dari emisi karbon bus berbahan bakar bensin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kenapa itu bisa terjadi? Karena bus memuat orang banyak sementara mobil (listrik) memuat orang sedikit,” ujar Anies Baswedan seperti dikutip Tempo.co dari kantor berita Antara hari ini, Rabu, 10 Mei 2023.

Lebih lanjut pria yang sempat menjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut menyarankan pemerintah untuk mendorong demokratisasi sumber daya agar disalurkan ke sektor-sektor yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

Mendengar adanya kritikan kebijakan insentif kendaraan listrik, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara. Ia menilai bahwa adopsi electric vehicle (EV) sudah dilakukan di banyak negara, bukan hanya Indonesia.

“Sebenarnya gini, mengenai mobil listrik ini sudah ada studi yang komprehensif. Jadi saya kira seluruh dunia, bukan hanya kita, jadi jangan kita melawan arus dunia juga,” tegas Luhut, masih dilansir Tempo.co dari Antara.

Lebih lanjut Luhut juga bersedia menjelaskan apa saja dampak positif dari aturan insentif kendaraan listrik tersebut. Langkah ini dilakukan agar para pengkritik bisa mengetahui manfaat kebijakan tersebut.

“Siapa yang berkomentar saya tidak tahu mengenai itu. Siapa yang berkomentar suruh dia datangi saya langsung, biar saya jelasin bahwa tidak benar omongannya,” katanya.

Insentif kendaraan listrik sendiri telah diberlakukan pada Maret 2023 lalu, di mana pembeli motor listrik bakal mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta. Sedangkan untuk mobil listrik, pembeli akan menerima diskon PPN sebesar 10 persen.

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus