Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otomotif

Arus Mudik Lebaran 2023 Lancar, Sekjen PBNU Apresiasi Polri

Meski tahun ini jumlah pemudik terbesar, menurut Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, kemacetan lalu lintas mudik Lebaran 2023 tidak begitu parah.

23 April 2023 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PNBU) mengapresiasi kinerja POlri setelah arus mudik Lebaran 2023 terlewati.

PBNU menilai Polri telah memberikan kinerja baik dengan melancarkan arus lalu lintas selama mudik Lebaran di tahun ini.

"Arus mudik tahun ini relatif lancar. Kami mengapresiasi kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf dalam siaran pers hari ini, Minggu, 23 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gus Ipul, nama sapaan Saifullah, menuturkan bahwa Polri mengambil langkah tepat dengan memberikan informasi kepada masyarakat tentang jadwal rekayasa lalu lintas contraflow dan one way di jalan tol.

Polisi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal jalur alternatif yang telah disiapkan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

"Sehingga pemudik tahu kapan mereka harus mudik, jam berapa harus berangkat, dan sebagainya," kata Gus Ipul.

Menurut dia, Polri harus melanjutkan pengaturan lalu lintas dalam arus balik Lebaran 2023.

PBNU meminta pemudik membangun kesadaran akan pentingnya merencanakan perjalanan, termasuk dalam mencari informasi terbaru dari Polri megenai arus balik lebaran.

"Meski tahun ini jumlah pemudik terbesar, namun kemacetan lalu lintas mudik Lebaran 2023 tidak begitu parah."

Pilihan Editor: Mudik Lebaran 2023: Macet Horor di Tol Banyumanik-Bawen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus