Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otomotif

Daftar Kendaraan Anggota DPR, Ayah Tersangka Gregorius Ronald Tannur

Gregorius Ronald Tannur, anak Anggota DPR Edrward Tannur, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti.

7 Oktober 2023 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nama anggota DPR RI fraksi PKB Edward Tannur tengah menjadi sorotan setelah sang anak, Gregorius Ronald Tannur, menjadi tersangka usai menganiaya Dini hingga tewas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan korban bernama Dini Sera Afrianti (27) warga Sukabumi, Jawa Barat. Kronologi penganiayaan itu terjadi saat pelaku dan korban bertengkar di sebuah tempat karaoke, Blackhole KTV yang berada dalam Lenmarc Mall Surabaya pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 00.10 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Royce menambahkan kaki kanan Dini ditendang oleh Ronald dan kepalanya dipukul dengan botol minuman Teqiulla.

"Cekcok itu disaksikan sekuriti," kata Royce dikutip dari Tempo.

Atas kejadian tersebut, nama Edward Tannur ikut menjadi perhatian salah satunya soal harta kekayaan

dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 28 Maret 2023, Edward Tannur memiliki harta sebesar Rp 11.143.172.793. Harta tersebut terdiri dari berbagai aset, salah satu di antaranya berupa alat transportasi dan mesin.

Secara keseluruhan, kendaraan yang dimiliki itu bernilai Rp 1.462.000.000. Berikut daftar alat transportasi dan mesin milik anggota DPR dari Fraksi PKB itu.

1. Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 250.000.000
2. Toyota Hino Light Truck tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 120.000.000
3. Honda 125 cc tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp 12.000.000
4. Honda Supra X tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp 5.000.000
5. Isuzu Panther pick-up tahun 1996, hasil sendiri senilai Rp 25.000.000
6. Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 200.000.000
7. Mitsubishi Dump Truck tahun 1991, hasil sendiri senilai Rp 50.000.000
8. Excavator Caterpillar tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp 500.000.000
9. Excavator Kobelco tahun 1996, hasil sendiri senilai Rp 300.000.000

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus