Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Ganjil Genap 24 Jam Diusulkan untuk Tekan Polusi di Jakarta

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengajukan usulan untuk memperketat sistem ganjil genap hingga 24 jam untuk tekan polusi di Jakarta.

7 September 2023 | 15.00 WIB

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengajukan usulan untuk memperketat sistem ganjil genap di Jakarta hingga 24 jam. Ini merupakan langkah untuk mengurangi polusi udara yang masih menghantui Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Khusus untuk DKI Jakarta disarankan perpanjangan waktu yang semula mulai pukul 06.00-09.00 dan 16.00-21.00 menjadi 06.00-21.00 dan/atau 24 jam hanya untuk ruas-ruas tertentu (khusus jalan protokol)," kata Kepala Bagian Humas BPTJ, Hot Marojaha dalam keterangan resminya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk kebijakan jangka pendek, diharapkan DKI Jakarta dapat melakukan kajian terkait pengembangan perluasan area dan perpanjangan waktu Ganjil Genap dan diharapkan nantinya dapat diikuti oleh daerah penyangga di sekitar Jakarta (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) untuk melakukan hal yang sama," tambah dia.

Namun diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menolak diberlakukannnya sistem ganjil genap selama 24 jam di Ibu Kota. Menurutnya, usulan itu sulit untuk untuk diterapkan karena bakal memberatkan masyarakat.

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian, kita perlu memikirkan kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit," kata Heru Budi dalam keterangan resminya, Minggu, 27 Agustus 2023.

Heru nambahkan diberlakukannya ganjil genap selama 24 jam hanya membuat susah masyarakat. Meski begitu, Heru berpandangan usulan tersebut tidak sepenuhnya salah. Namun perlu pertimbangan yang matang untuk memberlakukan usulan tersebut.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus