Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasubdit Lalu LIntas Transportasi Darat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Kementerian Perhubungan, Dandun Prakosa mengatakan bahwa jalur Puncak Bogor akan diberlakukan sistem ganjil genap saat libur Natal dan Tahun Baru (libur Nataru).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk libur nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB. Jadi sesuai dengan peraturan menteri yang ada, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021," kata Dandun dalam Media Briefing Operasi Gabungan Penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru di Jabodetabek, Senin, 11 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pihak BPTJ juga akan memasang Variable Message Sign (VMS) Statis di jalur Ciawi-Puncak untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan terkait kondisi lalu lintas di Puncak. VMS ini akan menampilkan informasi soal kondisi lalu lintas di jalan yang terdampak.
"Rambu-rambu peringatan juga kami tempatkan di kawasan ganjil genap kawasan Puncak," ujar Dandun.
Sementara itu, Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub Tatan Rustandi mengungkapkan bahwa Puncak Bogor akan menjadi salah satu destinasi wisata saat libur Nataru. Jalur wisata ini diprediksi akan menjadi yang paling padat terutama untuk pengguna sepeda motor.
"Kawasan Puncak ini cukup signifikan dan tidak pernah turun (kemacetan). Apalagi Nataru, kemungkinan akan terjadi kemacetan di daerah Puncak," ujar Tatan.
Pilihan Editor: Daftar Tarif Tol Terbaru Jakarta-Semarang Selama Libur Nataru
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto