Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengatakan insentif motor listrik masih berlanjut di tahun depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirinya menjelaskan bahwa besaran insentif motor listrik tersebut masih sama seperti tahun ini. "Sampai tahun 2024, paling tidak untuk motor listrik baru Rp 7 juta. Nanti kami lihat lagi," kata Rachmat, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 10 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rachmat menuturkan bahwa masyarakat lebih banyak yang minat pada program motor listrik konversi ketimbang membeli motor listrik baru. Padahal, biaya konversi ini terbilang mahal bila dibandingkan dengan harga beli baru motor listrik.
Oleh sebab itu, Kemenkomarves akan mengevaluasi dana insentif untuk konversi motor listrik di tahun depan. Sebab, insentif Rp 7 juta untuk motor listrik konversi ini dinilai masih belum bisa menarik minat masyarakat.
"Nanti kami lihat lagi apa yang bisa dilakukan (untuk motor listrik konversi), kendalanya sedikit berbeda dengan motor listrik baru. Konversi sendiri nilainya cukup besar, kalau di-support Rp 7 juta, orang juga masih mikir," kata Rachmat.
Rachmat memang tidak menyatakan bahwa insentif konversi motor listrik akan naik di tahun depan. Namun, dia mengaku akan mengusahakan agar masyarakat bisa mengonversi motor bensinnya menjadi motor listrik dengan biaya yang lebih murah.
"Kami usahakan, kami lagi hitung, belum diputuskan tapi itu sesuatu yang lagi kami pertimbangkan. Kami usahakan lah sebanyak mungkin bisa banyak yang konversi," ujarnya.
Pada September lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan menambah besaran insentif motor listrik konversi. Langkah ini dilakukan demi mempercepat konversi motor bensin menjadi motor listrik.
Meski begitu, Arifin tidak mengungkapkan besaran tambahan insentif yang diusulkan. Namun menurutnya, motor listrik konversi ini dapat menekan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan biaya impor minyak mentah.
"Kalau kita begitu saja (terus pakai BBM), selain kehilangan devisa untuk subsidi, enggak ada lapangan kerja baru," kata Arifin
Demi menarik minat masyarakat, pemerintah telah mengucurkan insentif motor listrik senilai Rp 7 juta per unit. Subsidi ini meringankan beban biaya konversi yang saat ini membutuhkan biaya setidaknya Rp 14 juta.
Kementerian ESDM juga tengah merencanakan program agar konversi motor bensin ke motor listrik bisa bebas biaya alias gratis. Salah satunya dengan menggunakan skema baru, yakni penggunaan sistem swap baterai.
DICKY KURNIAWAN | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto