Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD akan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Kabinet Indonesia Maju jilid II yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mahfud mengatakan secara resmi akan mundur ketika bertemu langsung dengan Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia juga mengatakan bahwa pengunduran dirinya ini telah dibahas bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno beberapa hari lalu. Cawapres dari Ganjar Pranowo ini juga menyebut bahwa dirinya telah meminta untuk segera bertemu dengan Jokowi agar dapat menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dulu diangkat dengan penuh kepercayaan, sehingga saya bekerja dengan hati-hati, insyaallah baik. Saya akan pamit dengan pernuh pengormatan kepada beliau," kata Mahfud MD, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 1 Februari 2024.
Selama menjabat Menkopolhukam, Mahfud MD tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29.546.144.117, yang terakhir kali dilaporkan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2023.
Total harta kekayaan Mahfud MD ini terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 12.060.316.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.503.000.000, harta bergerak lainnya Rp 180,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 15.802.328.117.
Mahfud MD memiliki koleksi kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1,503 miliar. Tercatat ada dua unit sepeda motor dan empat unit mobil yang mengisi garasi rumah pria kelahiran 13 Mei 1957 ini.
Berikut daftar kendaraan Mahfud MD:
1. Sepeda motor Honda tahun 2007 senilai Rp 3 juta
2. Vespa Primavera 150 tahun 2021 senilai Rp 45 juta
3. Toyota Avanza Veloz tahun 2012 senilai Rp 120 juta
4. Toyota Vios tahun 2013 senilai Rp 135 juta
5. Toyota Camry tahun 2017 senilai Rp 300 juta
6. Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp 900 juta
Pilihan Editor: Isi Garasi Eks Wamenkumham Eddy Hiariej yang Bebas dari Status Tersangka KPK
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto