Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Intip Isi Garasi Masinton Pasaribu, Anggota DPR yang Ajukan Hak Angket MK

Masinton Pasaribu memiliki harta kekayaan yang terdata di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebesar Rp 5,207 miliar.

3 November 2023 | 12.59 WIB

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Perbesar
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masinton Pasaribu tengah menjadi sorotan karena mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) soal keputusan batas usia capres-cawapres yang disampaikan pada 16 Oktober 2023. Pengajuan hak itu dilakukan saat interupsi Sidang DPR di Senayan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Saya Masinton Pasaribu, anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi," kata Masinton, Selasa, 31 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masinton menilai bahwa putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah keputusan kaum tirani untuk melanggengkan kekuasaan. Putusan tersebut mengatur tentang batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun, yang kini MK kabulkan putusan dengan menambah klausul "pernah menjabat kepala daerah".

"Ini bukan urusan menang-kalah, tetapi keputusan MK adalah keputusan kaum tirani yang ingin merasakan kelanggengan kekuasaan tadi," ujar Masinton.

Terlepas dari pernyataannya mengajukan hak angket tersebut, Masinton Pasaribu memiliki harta kekayaan yang terdata di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 5,207 miliar. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan pada 6 Juli 2023.

Total harta kekayaan Masinton terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 4 miliar, harta alat transportasi dan mesin Rp 497 juta, kas dan setara kas Rp 1,310 miliar, serta utang Rp 600 juta.

Dari data kekayaannya, Masinton tercatat memiliki koleksi kendaraan yang nilai Rp 497 juta. Tercatat ada tiga unit mobil dan satu unit motor yang mengisi garasi rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Berikut daftar kendaraan yang dimiliki Masinton Pasaribu:

1. Toyota Fortuner tahun 2012 senilai Rp 250 juta
2. Daihatsu Xenia tahun 2009 senilai Rp 80 juta
3. Toyota Yaris tahun 2015 senilai Rp 150 juta
4. Yamaha NMax tahun 2015 senilai Rp 17 juta

Pilihan Editor: Isi Garasi Agus Subiyanto yang Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus