Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otomotif

Isi Garasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang Digugat Firli Bahuri

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi oleh Polda Metro.

27 November 2023 | 14.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya. Gugatan itu disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada Jumat, 24 November 2023, kepaniteraan PN Jakarta Selatan, pengadilan pidana telah menerima praperadilan atas nama Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, dikutip dari Tempo.co hari ini, Senin, 27 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djuyamto mengatakan, praperadilan tersebut terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dia menyatakan bahwa sidang perdana praperadilan akan digelar pada 11 Desember mendatang.

Dalam dokumen praperadilan yang diajukan Firli disebutkan bahwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membuat pengaduan masyarakat ke KPK atas rekomendasi Karyoto pada 12 Agustus 2023 usat gelar perkara pada 13 Juni 2023.

Terlepas dari gugatan yang dilayangkan untuk Karyoto, dirinya tercatat memiliki harta kekayaan yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebesar Rp 7,710 miliar. Harta kekayaan tersebut terakhir kali dilaporkan pada 6 Februari 2023.

Total harta kekayaan mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta ini terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 5,720 miliar, harta alat transportasi dan mesin Rp 1,740 miliar, harta bergerak lainnya Rp 500 juta, kas dan setara kas Rp 650 juta, serta utang Rp 900 juta.

Dari data LHKPN tersebut, diketahui Karyoto memiliki tiga koleksi mobil yang mengisi garasi rumahnya. Ketiga koleksi mobil tersebut merupakan merek Toyota dengan tahun produksi yang masih muda.

Koleksi mobil Toyota pertama Karyoto yang tercantum dalam LHKPN adalah Alphard tahun 2020. Ini menjadi koleksi mobil termahalnya, yakni senilai Rp 700 juta. 

Selanjutnya Karyoto juga memiliki dua koleksi mobil Toyota Innova tahun 2022. Pertama, tipe Q dan tipe V. Toyota Innova Q dilaporkan memiliki harga jual sebesar Rp 570 juta. Sedangkan tipe V dibanderol Rp 470 juta.

Berikut daftar koleksi mobil Kapolda Metro Jaya baru Irjen Karyoto:

1. Toyota Alphard Minibus tahun 2020 senilai Rp 700 juta
2. Toyota Innova Q tahun 2022 senilai RP 570 juta
3. Toyota Innova V tahun 2022 senilai Rp 470 juta

Pilihan Editor: Intip Isi Garasi Nawawi Pomolango, Ketua KPK Baru Pengganti Firli Bahuri

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus