Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

Roy Suryo dilaporkan ke Mabes Polri usai menduga Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat Debat Cawapres. Berikut isi garasi dia:

4 Januari 2024 | 08.00 WIB

Mantan Mentri Pendidikan dan Olahraga, Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa candi Borobudur, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 5 Agustus 2022. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan Polisi menahan selama 20 hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Mantan Mentri Pendidikan dan Olahraga, Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa candi Borobudur, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 5 Agustus 2022. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan Polisi menahan selama 20 hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax setelah menduga calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat Debat Cawapres. Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima laporan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X (sebelumnya Twitter) bernama @KRMTroySuryo1," kata Kabagpenum Polri Bareskrim Polri Kombes Erdi A. Chaniago, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 4 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah menerima laporan tersebut, Erdi mengatakan pihaknya akan menganalisa laporan tersebut dan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor. Semua laporan itu disebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terlepas dari kasus yang menjerat Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4 miliar, tepatnya Rp 4.190.824.155. Harta tersebut terdata ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Maret 2019.

Total harta kekayaan Roy Suryo itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.617.750.000, alat transportasi dan mesin Rp 2.621.300.000, harta bergerak lainnya Rp 504.275.000, kas dan setara kas Rp 340.939.870, serta utang Rp 893.440.715.

Berdasarkan data LHKPN, Roy Suryo tercatat memiliki mobil sebanyak 35 unit dengan total nilai sebesar Rp 2.621.300.000. Menariknya, seluruh mobil yang dimiliki Roy Suryo merupakan keluaran dari jenama asal Jerman, Mercedes-Benz.

Beberapa model Mercy milik Roy Suryo tidak disebutkan model detailnya, hanya dituliskan jenisnya saja, yakni Sedan. Sementara, beberapa lainnya tercantum dengan lengkap model dan tahunnya. Berikut daftar 35 mobil Mercedes-Benz milik Roy Suryo.

  1. Mercedes-Benz sedan tahun 1972 senilai Rp 45 juta
  2. Mercedes-Benz sedan tahun 1988 senilai Rp 30 juta
  3. Mercedes-Benz sedan tahun 1986 senilai Rp 40 juta
  4. Mercedes-Benz sedan tahun 1988 senilai Rp 75 juta
  5. Mercedes-Benz SLK 230 sedan tahun 2000 senilai Rp 200 juta
  6. Mercedes-Benz S 230 sedan tahun 2000 senilai Rp 150 juta
  7. Mercedes-Benz ML 430 Jeep tahun 2003 senilai Rp 97,8 juta
  8. Mercedes-Benz A 150 sedan tahun 2005 senilai Rp 125 juta
  9. Mercedes-Benz CLK 230 sedan tahun 1999 senilai Rp 110 juta
  10. Mercedes-Benz sedan tahun 1961 senilai Rp 30,5 juta
  11. Mercedes-Benz sedan tahun 1965 senilai Rp 36 juta
  12. Mercedes-Benz sedan tahun 1982 senilai Rp 48 juta
  13. Mercedes-Benz sedan tahun 1973 senilai Rp 72 juta
  14. Mercedes-Benz sedan tahun 1972 senilai Rp 60 juta
  15. Mercedes-Benz sedan tahun 1962 senilai Rp 36 juta
  16. Mercedes-Benz sedan tahun 1988 senilai Rp 55 juta
  17. Mercedes-Benz sedan tahun 1975 senilai Rp 25 juta
  18. Mercedes-Benz sedan tahun 1961 senilai Rp 30 juta
  19. Mercedes-Benz sedan tahun 1985 senilai Rp 75 juta
  20. Mercedes-Benz E 280 sedan tahun 1986 senilai Rp 50 juta
  21. Mercedes-Benz sedan tahun 1972 senilai Rp 75 juta
  22. Mercedes-Benz sedan tahun 1969 senilai Rp 60,5 juta
  23. Mercedes-Benz sedan tahun 1989 senilai Rp 75 juta
  24. Mercedes-Benz sedan tahun 1986 senilai Rp 68 juta
  25. Mercedes-Benz sedan tahun 1988 senilai Rp 72 juta
  26. Mercedes-Benz sedan tahun 1956 senilai Rp 43 juta
  27. Mercedes-Benz sedan tahun 1981 senilai Rp 30,5 juta
  28. Mercedes-Benz sedan tahun 1971 senilai Rp 37 juta
  29. Mercedes-Benz sedan tahun 1981 senilai Rp 48,5 juta
  30. Mercedes-Benz sedan tahun 1989 Rp 85 juta
  31. Mercedes-Benz sedan tahun 1985 senilai Rp 45 juta
  32. Mercedes-Benz sedan tahun 1988 senilai Rp 55 juta
  33. Mercedes-Benz sedan tahun 1973 senilai Rp 36,5 juta
  34. Mercedes-Benz sedan tahun 2010 senilai Rp 275 juta
  35. Mercedes-Benz sedan tahun 2008 senilai Rp 225 juta.

Pilihan Editor: Polisi yang Ganjal Bus dengan Motor Dibelikan Unit Baru oleh Ahmad Sahroni

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus