Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Isi Garasi Suhartoyo yang Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua MK baru menggantikan Anwar Usman.

10 November 2023 | 08.00 WIB

Ketua hakim Mahkamah Konstitusi terpilih, Suhartoyo saat hadir pada konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November, Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Ketua hakim Mahkamah Konstitusi terpilih, Suhartoyo saat hadir pada konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November, Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua MK baru menggantikan Anwar Usman. Pemilihan dilakukan dengan musyawarah antara para hakim konstitusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Yang disepakati dari hasil kami tadi, untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 9 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dinyatakan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas pelanggaran berat tersebut, Anwar diberi sanksi pemberhentian dari Ketua MK.

Mengemban jabatan sebagai Ketua MK baru, Suhartoyo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14 miliar, tepatnya Rp 14.748.971.796. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2023.

Total harta kekayaan Suhartoyo terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6.486.585.000, alat transportasi dan mesin Rp 810 juta, harta bergerak lainnya Rp 188 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 7.264.386.796.

Suhartoyo tercatat memiliki koleksi mobil yang nilainya mencapai Rp 810 juta. Ada tiga unit mobil yang mengisi garasi pria kelahiran Sleman 15 November 1959 itu. Berikut daftar koleksi mobil Ketua MK Suhartoyo:

1. Toyota Hardtop tahun 1982 senilai Rp 100 juta
2. Jeep Wilys tahun 1960 senilai Rp 60 juta
3. Toyota Alphard Tipe G tahun 2018 senilai Rp 650 juta.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus