Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada akhir pekan ini, Minggu, 11 Februari 2024. Peniadaan tersebut dilakukan lantaran sudah memasuki masa tenang kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dalam Rangka Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di seluruh wilayah Ibu Kota pada Minggu 11 Februari 2024," tulis akun instagram @tmcpoldametrojaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dilansir dalam keterangan resmi TMCPoldaMetro, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan hari pencoblosan pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024 menjadi hari libur nasional. Hal itu ditetapkan pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 10 tahun 2024.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Pemerintah berharap masyarakat untuk menggunakan hak pilih di waktu tersebut.
Pilihan Editor: Komunitas Mobil Gazoo Racing Gelar Track Day di Sirkuit Mandalika
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto