Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Jepang saat ini masih memberlakukan sistem tilang manual di jalan raya, meski juga menerapkan tilang elektronik. Tilang manual ini akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, salah satunya adalah kendaraan yang menyerobot pejalan kaki yang tengah menyeberang di zebra cross.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tilang manual masih ada, contohnya kalau posisi jalur mobil lampu hijau tetapi harus belok yang ada penyeberang jalannya. Itu kalau pengemudi tidak kasih lewat penyeberang jalan duluan, bisa ditilang," kata Al Giffari, pemandu wisata yang menemani Tempo dalam perjalanan ke Jepang bersama PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Sabtu, 28 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu, tilang manual ini juga akan menindak kendaraan yang melanggar batas kecepatan. Kemudian, di beberapa jalan Jepang ada putaran balik atau U-Turn yang hanya boleh digunakan mulai jam 5 sore, apabila melanggar, akan ditilang oleh petugas kepolisian yang berjaga di tempat.
Al mengungkapkan bahwa penilangan di Jepang menggunakan sistem poin. Ketika kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas, nantinya akan ada penambahan poin. Pembayaran dendanya akan dilakukan secara akumulasi setiap bulannya sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan selama satu bulan.
"Biasanya yang paling besar itu kalau buat kecelakaan apalagi sampai ada korban jiwa. Semakin banyak poin, SIM bakal di-banned untuk beberapa bulan, bisa 3-4 bulan, bahkan bisa dicabut kalau menyebabkan pelanggaran fatal," ujarnya.
SIM di Jepang juga memiliki masa berlaku yang sama dengan di Indonesia, yakni lima tahun. Hanya saja, fungsi SIM di Jepang bukan hanya untuk syarat mengemudi, tetapi juga sebagai pengganti dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Jepang itu tidak ada KTP. Jadi kalau misal mau sewa apartemen itu pakainya SIM, juga dipakai untuk kebutuhan lainnya yang memerlukan data pribadi," ucap Al.
Pilihan Editor: Tak Pakai Lama, Beli Mobil di Jepang Pelat Nomor Langsung Turun
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto