Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Motor

Kakorlantas: Pengendara Motor Jangan Pakai Sendal Jepit

kata Kakorlantas kepada pengendara motor, memang sepatu lebih mahal daripada sendal jepit. Tapi nyawa jauh lebih mahal dan harus dilindungi.

14 Juni 2022 | 11.41 WIB

Artis Hollywood Gwyneth Paltrow mengajak putri kecilnya, Apple Martin berkendara dengan Vespa merah di New York (20/8). Artis cantik ini tampil kasual dengan sendal jepit dan celana jeans pendek. Dailymail.co.uk
Perbesar
Artis Hollywood Gwyneth Paltrow mengajak putri kecilnya, Apple Martin berkendara dengan Vespa merah di New York (20/8). Artis cantik ini tampil kasual dengan sendal jepit dan celana jeans pendek. Dailymail.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi punya permintaan penting kepada pengendara motor. Dia ingin mereka jangan mengenakan sendal jepit saat mengendarai sepeda motor.

Jenderal bintang dua itu menyarankan para pengendara motor memakai sepatu ketimbang sendal jepit demi keamanan berkendara.

"Sendal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas," katanya, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 14 Juni 2022.

Kakorlantas Polri menjelaskan ketika mengendarai motor kulit akan bersinggungan langsung dengan aspal, api, bensin, dan kecepatan jika tanpa perlindungan pada tubuh. Memang sepatu lebih mahal daripada sendal jepit, tapi nyawa jauh lebih mahal dan harus dilindungi.

"Ini gunanya helm standar dan pakai sepatu."

Menurut Kakorlantas Firman, imbauan tersebut bentuk perlindungan Polri terhadap masyarakat dan pengendara motor
. Polri juga ingin kepatuhan dibangun dalam diri masyarakat, bukan patuh karena ada polisi lalu lintas.

JOBPIE | NTMC POLRI

Baca10 Tips Safety Riding yang Harus Diperhatikan Pengendara Motor

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus