Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan merilis aturan terkait standarisasi baterai untuk motor listrik di awal bulan ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Akan ada sebuah terobosan besar mengenai standarisasi baterai untuk motor listrik, mudah-mudahan," kata Agus, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Rabu, 3 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Agus menilai perlu adanya standarisasi baterai motor listrik agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia. Standarisasi ini bertujuan agar motor listrik bisa diisi dayanya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersedia.
"Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? karena dia yakin bahwa substation yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merek tertentu," ucapnya.
Agus menegaskan bahwa standarisasi ini akan ditentukan berdasarkan kebuhan para pengguna, bukan keputusan dari sebuah organisasi tingkat atas. Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan PLN.
"ILMATE terus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri dan industri penghasil baterai, juga kita bicara dengan PLN," ujar Agus memungkasi.
DICKY KURNIAWAN | ANTARA
Pilihan Editor: Honda Dukung Standardisasi Baterai Motor Listrik di Indonesia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto