Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional atau motor berbahan bakar bensin. Pajak ini nantinya akan dialokasikan untuk transportasi publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nantinya itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam video sambutannya dalam acara Grand Launching BYD di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Luhut menilai kebijakan menaikkan pajak motor bensin ini dapat mendukung upaya mengurangi polusi udara. Dia mengatakan bahwa kebijakan ini akan diajukan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Nanti hari Jumat kami dengarkan laporan sehingga nanti di minggu-minggu berikutnya kita bawa ke atas (presiden), kita dengar hasil keputusan itu sendiri," ucapnya.
Luhut mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat penting namun tidak mudah untuk pelaksanaannya. Dalam beberapa bulan terakhir, ungkap Luhut, pemerintah telah menemukan permasalahan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, serta tengah mengupayakan solusi atas permasalahan tersebut, salah satunya melalui kenaikkan pajak motor konvensional.
"Saya pikir ini kesempatan bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih, mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh Menteri Budi Sadikin kepada kami, tinggal nanti kami cari ruangnya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap jalan dengan baik," ujarnya.
Pilihan Editor: AISI Ungkap Alasan Motor Listrik Masih Sepi Peminat di 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto