Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Motor

Luhut Wacanakan Kenaikkan Pajak Motor Bensin, Pengamat Bilang Begini

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengomentari soal wacana pemerintah menaikkan pajak motor bermesin bensin.

22 Januari 2024 | 17.22 WIB

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat, 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Perbesar
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat, 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengomentari soal wacana pemerintah menaikkan pajak motor bermesin bensin. Menurut Yannes ada dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dia menyebut, menaikkan pajak motor bensin memiliki beberapa sisi positif. Pertama, langkah ini dapat membantu mengurangi kemacetan lalu lintas dengan mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan, terutama di kota-kota besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, pengurangan penggunaan kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan bahan bakar fosil, dapat berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca dan membantu dalam upaya mengatasi perubahan iklim.

"Kebijakan ini juga dapat menjadi insentif bagi masyarakat untuk beralih ke transportasi umum, yang pada gilirannya dapat mendorong investasi dan pengembangan sistem transportasi umum yang lebih baik," kata Yannes saat dihubungi Tempo hari ini, Senin, 22 Januari 2024.

"Selain manfaat lingkungan, peningkatan pajak motor bensin juga dapat menghasilkan pendapatan tambahan untuk pemerintah, yang semoga benar-benar digunakan untuk investasi dalam infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik," ucapnya menambahkan. 

Kendati demikian, menaikkan pajak motor bensin juga dinilai dapat memberikan dampak yang memberatkan masyarakat, terkhusus kalangan menengah ke bawah yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk kehidupan sehari-harinya. Hal itu, kata dia, juga dapat meningkatkan biaya transportasi secara signifikan.

"Selain itu, di beberapa daerah, transportasi umum mungkin tidak sebaik di kota-kota besar seperti misalnya Jakarta, dan masyarakat bisa jadi memiliki keterbatasan akses ke alternatif transportasi yang layak," ujar Yannes.

"Bahayanya, kenaikan pajak selalu berpotensi memicu resistensi dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, terutama jika mereka merasa bahwa langkah ini tidak diimbangi dengan peningkatan layanan transportasi umum yang memadai. Di samping itu, bisa jadi membuat potensi baru inflasi jika tidak diterapkan secara bijak," kata Yannes memungkasi.

Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional. Pajak ini nantinya akan dialokasikan untuk transportasi publik.

"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nantinya itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam video sambutannya dalam acara Grand Launching BYD di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Luhut menilai kebijakan menaikkan pajak motor bensin dapat mendukung upaya mengurangi polusi udara. Dia mengatakan bahwa kebijakan ini akan diajukan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Masih Sebatas Wacana

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah menaikkan pajak motor berbahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Dia mengatakan bahwa itu hanya salah satu wacana dalam rapat koordinasi lintas kementerian atau lembaga untuk perbaikan kualitas udara di Jabodetabek.

"Pak Menko (Luhut) kemarin bukan bicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangakaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam rakor lintasan K/L beberapa hari lalu," kata Jodi, dikutip dari Antara.

Kenaikkan pajak motor bensin bertujuan agar mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong untuk menggunakan transportasi publik. Dalam rakor tersebut juga dibahas soal diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

"Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," ujarnya.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus