Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otomotif

Motor Listrik United E-Motor Diklaim Punya TKDN Tertinggi, Berapa Persen?

United E-Motor mengklaim bahwa tiga motor listrik buatannya memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling banyak di industri otomotif Indonesia

23 Maret 2023 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - United E-Motor mengklaim bahwa tiga motor listrik buatannya memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling banyak di industri otomotif Indonesia. Ketiga model itu adalah T1800, TX1800, dan TX3000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur PT Terang Dunia Internusa Andrew Mulyadi dalam keterangan resminya. Dirinya menjelaskan bahwa ketiga motor listrik tersebut mengantongi TKDN di atas 50 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor listrik T1800 dilaporkan memiliki TKDN sebesar 56,89 persen, sedangkan sepeda motor listrik TX1800 mengantongi TKDN sebanyak 57,02 persen. Sementara itu, TKDN tipe TX3000 sebesar 57,19 persen.

“Peningkatan TKDN ini menjadi sebuah keunggulan bagi kami sebagai produsen. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum, namun sebagai penyedia motor listrik untuk kebutuhan di pemerintahan maupun korporasi lainnya," kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa jumlah TKDN tersebut dipengaruhi juga oleh fasilitas pengecatan dan pengelasan. Hal itu, kata Andrew, mengambil porsi cukup besar dalam produk motor listrik United E-Motor.

“Proses yang cukup panjang telah dilalui dan mampu membuahkan hasil signifikan. Fasilitas welding (pengelasan) dan painting (pengecatan) pada proses manufaktur yang ada turut memberi kontribusi dalam peningkatan TKDN tersebut,” ujar Andrew.

Hal ini juga sejalan dengan syarat insentif motor listrik yang diberikan pemerintah per 20 Maret 2023. Dengan jumlah TKDN di atas 40 persen, ketiga sepeda motor listrik United E-Motor tersebut berhak menerima subsidi sebesar Rp 7 juta.

Tidak semua konsumen Indonesia bisa menikmati insentif motor listrik ini. Karena pemerintah hanya memberikannya kepada pelaku UMKM penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik.

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus