Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Motor

Satpol PP DIY Pakai Kawasaki Ninja ZX-25R untuk Mengawal Mobil Sultan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membekali anggotanya dengan dua unit motor sport Kawasaki Ninja ZX-25R.

21 Desember 2021 | 13.46 WIB

 Kawasaki Ninja ZX-25 milik Satpol PP DIY. Dok. Satpol PP DIY
Perbesar
Kawasaki Ninja ZX-25 milik Satpol PP DIY. Dok. Satpol PP DIY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membekali anggotanya dua unit motor sport gahar Kawasaki Ninja ZX-25R pada akhir tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Motor sport kelas 250 cc termahal di Indonesia itu satu unitnya dibanderol Rp 98 jutaan untuk varian termurah. Selain itu, Satpol PP DIY juga membelikan anggotanya 10 motor dinas operasi Kawasaki KLX 150 CC yang per unitnya Rp 42 juta-an.

"Untuk pengadaan kendaraan operasional ini (2 Kawasaki Ninja ZX-25R dan 10 KLX 150 cc) kami anggarkan Rp 760 juta, tapi saat lelang pemenangnya memasang harga Rp 715 juta," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat kepada Tempo Selasa 21 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Noviar membeberkan pengadaan kendaraan ini mengacu ketentuan Permendagri nomor 17 tahun 2019. Bahwa salah satu tugas Satpol PP melakukan pengawalan terhadap pejabat daerah. Dalam beleid itu, rekomendasi kendaraan bermotor yang direkomendasikan memiliki kapasitas mesin 150 cc ke atas.

"Dari berbagai pilihan merek ukuran 250 cc kemarin pas akhir tahun ini banyak stok yang kosong, akhirnya dapat yang Kawasaki ZX 250 ini," kata Noviar.

Noviar mengatakan kebutuhan motor ber-cc besar ini mendesak dilakukan. Karena selama ini anggotanya saat melakukan pengawalan pejabat khususnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X seringkali ketinggalan.

"Anggota selama ini saat mengawal selalu memakai motor pribadi, kendaraan anggota ini semua berkapasitas mesin 100-125 cc, jadi seringkali tak terkejar, khususnya untuk mengawal mobil Ngarso Dalem (Sultan HB X)," kata Noviar.

Noviar mengatakan mobil dinas yang sering dipakai Sultan HB X sendiri berupa Toyota Camry 3.000 cc.

"Padahal dalam aturan, pengawalan tak boleh dari depan, tapi harus dari belakang, jadi ngejarnya kerepotan," kata dia.

Adapun untuk Kawasaki KLX 150 cc itu, Noviar mengatakan lebih digunakan untuk melakukan operasi penertiban. "Misalnya untuk penertiban di jalanan, pengamen, gelandangan, pengemis, kalau pakai truk itu pas anggota turun sudah bubar lari semua," kata Noviar.

Tak hanya motor. Satpol PP DIY kini juga tengah melakukan pengadaan untuk mobil operasional pendukung penertiban. "Kami sebenarnya juga memesan satu unit Mitsubishi Triton, tapi stoknya baru ada tahun depan," kata dia.

Wawan Priyanto

Wawan Priyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus