Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Simak Rekayasa Lalu Lintas di Kuta Bali Saat Malam Tahun Baru

Polresta Denpasar akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada malam tahun baru 2023/2024.

31 Desember 2023 | 09.00 WIB

Sejumlah wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Perbesar
Sejumlah wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Denpasar akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada malam tahun baru 2023/2024. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan pada saat momen malam pergantian tahun di wilayah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Untuk rekayasa lalu lintas, kami tempatkan 13 personel di depan Jalan Raya Kuta sepanjang dua kilometer, 11 personel di Jalan Dewi Sartika sepanjang 7,5 km, 41 personel di sepanjang Pantai Kuta-Legian 1,8 km, 12 personel di Jalan Patih Jelantik dan enam personel di Simpang Sidoi-Melasti," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Minggu, 31 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengalihan arus lalu lintas dimulai dari titik pertama Simpang Jalan Patih Jelantik-Legian, jalur menuju Monumen Bom Bali ditutup. Kendaraan akan dialihkan menuju Jalan Legian Kaja.

Rekayasa lalu lintas titik kedua dilakukan di persimpangan Jalan Legian-Patimura. Kendaraan yang keluar dari Jalan Benesari akan dialihkan ke utara mengarah ke Sidoi.

Kemudian, kendaraan di Jalan Mataram-Patimura akan diarahkan ke Jalan Majapahit dan Jalan Mataram. Jika kendaraan datang dari Jalan Raya Kuta, maka akan dialihkan ke Jalan Setia Budi atau keluar area menuju Sunset Road. Selain itu, Jalan Bakung Sari di persimpangan menuju pantai juga ditutup.

"Arus menuju pantai ditutup, dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta. Masyarakat yang menuju Pantai Kuta diimbau untuk menempatkan kendaraan atau parkir di sentral parkir atau pada kantong-kantong parkir yang telah ditentukan," ujar Wisnu.

Skema rekayasa lalu lintas ini diberlakukan pada hari ini, Minggu, 31 Desember 2023 pukul 15.00 WITA hingga kondisi lancar. Skema hanya berlaku untuk mobil, sementara motor masih bisa melintas. 

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus