Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Bogor, Sasar Pelanggaran Kasat Mata

Tilang manual akan menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm.

2 Juni 2023 | 07.00 WIB

Tilang manual. ANTARA
Perbesar
Tilang manual. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan tilang manual di wilayah Kabupaten Bogor. Tilang manual ini akan diberlakukan di lokasi-lokasi yang belum ter-cover kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kebetulan saat ini kami masih sangat minim ETLE. Oleh karena itu, demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kami melaksanakan kembali tilang di tempat pada pelanggaran-pelanggaran kasat mata," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 2 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun melalui tilang manual, namun data para pelanggar tetap akan masuk ke dalam database. Dengan demikian, pelanggar yang terjaring tilang manual ini akan terdata dalam sistem kepolisian.

"Tetap kami menggunakan teknologi di sini. Kami foto para pelanggarnya, terus kami kirim ke database, jadi tetap tercatat secara online. Jadi tilang manual tidak juga tanpa tercatat, semua pelanggaran akan tercatat di database kami," jelas Dicky.

Tilang manual di Bogor akan dilakukan secara dinamis alias tidak menetap pada satu tempat saja. Patroli polisi akan menangkap pelanggaran lalu lintas kasat mata seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm.

"Kami sambil hunting, patroli. Kami langsung tindak di tempat. Tapi ETLE juga tetap berjalan," katanya.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus