Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Titip Kendaraan saat Mudik Lebaran di Polres Tangerang, Ini Syaratnya

Masyarakat juga bsia titip kendaraan mobil atau motor secara gratis di polsek-polsek di bawah Polres Tangerang Kota sesuai lokasi domisili.

12 April 2023 | 21.50 WIB

Ilustrasi - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membuka penitipan kendaraan  secara gratis bagi warganya yang ingin mudik lebaran pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi. ANTARA/Azmi
Perbesar
Ilustrasi - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membuka penitipan kendaraan secara gratis bagi warganya yang ingin mudik lebaran pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi. ANTARA/Azmi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan titip kendaraan motor dan mobil selama mudik Lebaran 2023 tanpa pungutan biaya alias gratis.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan layanan tersebut muncul karena masyarakat khawatir kehilangan harta bendanya saat ditinggal mudik lebaran.

"Titip motor atau mobil ini mencegah tindak pidana pencurian," ujar Zain hari ini, Raby, 12 April 2023. "Lebih aman bila dititip di kantor polisi."

Menurut dia, masyarakat juga bsia titip kendaraan mobil atau motor di polsek-polsek di bawah Polres Tangerang Kota sesuai lokasi domisili. Dia mempersilakan masyarakat menghubungi nomor telepon layanan atau melalui Bbinkamtibmas dan Polisi RW.

Kombes Zain menjelakan layanan penitipan gratis motor dan mobil tersebut hanya mensyaratkan bukti kepemilikan kendaraan yakni STNK/BPKB dan KTP/KK pemilik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus