Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Motor

Yamaha Indonesia Dukung Pemberian Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta

Pemerintah mengumumkan akan memberikan subsidi pembelian motor listrik mulai Maret 2023, dengan besaran insentif Rp 7 juta.

24 Februari 2023 | 07.40 WIB

Yamaha Neos dikemas dengan dimensi panjang 1.875 mm, lebar 695 mm, dan tinggi 1.120 mm. Lampu depan menggunakan full LED dan panel instrumen sudah digital. (Foto: Tempo/Kusnadi)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Yamaha Neos dikemas dengan dimensi panjang 1.875 mm, lebar 695 mm, dan tinggi 1.120 mm. Lampu depan menggunakan full LED dan panel instrumen sudah digital. (Foto: Tempo/Kusnadi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengumumkan akan memberikan subsidi pembelian motor listrik mulai Maret 2023, dengan besaran insentif Rp 7 juta. Menanggapi hal itu, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengaku mendukung kebijakan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Kita mendukung itu karena untuk kepentingan konsumen nantinya,” kata Assisant General Manager Marketing & Public Relation PT YIMM, Antonius Widiantoro saat ditemui di Bali, Jumat, 24 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yamaha sendiri saat ini belum menjualan motor listrik di Indonesia, meskipun sudah memperkenalkan beberapa model motor listriknya. Misalnya Yamaha E-01 yang diperkenalkan di ajang IIMS 2022 dan yang terbaru, Yamaha Neos yang debut di IIMS 2023.

“Untuk beralih ke sebuah teknologi baru itu tidak mudah, salah satunya adalah perlu edukasi ke publik. Semuanya itu butuh proses,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan besaran subsidi motor listrik ini sebesar Rp 7 juta. “Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda empat bentuknya bukan uang (pajak),” kata Arifin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023.

Pembahasan soal insentif ini telah dilakukan antar kementerian, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian ESDM. Rapat ini membahas soal besaran insentif kendaraan listrik dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Emission (NZE) di Tanah Air.

“Tadi kami membahas mengenai implementasi insentif kendaraan listrik. Maret sudah jalan nih,” ujar Arifin.

Subsidi motor listrik akan diberikan untuk motor listrik baru dan juga motor listrik konversi. Kementerian Perhubungan menargetkan jumlah motor listrik konversi di tahun ini sebanyak 50.000 unit dan akan mengembangkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar untuk mendukung implementasi motor konversi listrik di Indonesia.

“Kami sepakat, paling tidak 1.000 bengkel (konversi motor listrik) di seluruh Indonesia,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kesempatan yang sama.

Untuk motor konversi ini, Kementerian Perindustrian mengusulkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen di tahap awal. Angka TKDN tersebut akan terus meningkat dalam waktu tiga tahun.

Pilihan Editor: Tanggapan Alva Soal Insentif Motor Listrik Sebesar Rp 7 juta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus