Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pilpres

Bawaslu Boyolali Belum Temukan ASN yang Mengaku Diperintahkan Menangkan PDIP dan Ganjar

Bawaslu Boyolali menyatakan belum menemukan ASN yang ada di dalam video yang viral maupun pihak yang mengunggahnya.

20 November 2023 | 14.34 WIB

Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, Minggu 19 November 2023. Kunjungan Ganjar di kediaman Jusuf Kalla sebagai ajang silaturahim dan berdiskusi tentang kenegaraan. ANTARA FOTO/Harianto
Perbesar
Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, Minggu 19 November 2023. Kunjungan Ganjar di kediaman Jusuf Kalla sebagai ajang silaturahim dan berdiskusi tentang kenegaraan. ANTARA FOTO/Harianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Boyolali belum menemukan aparatur sipil negara (ASN)yang video pengakuannya viral di media sosial. ASN perempuan tersebut, dalam video yang viral, mengakui adanya perintah untuk memenangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo - Mahfud Md.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyatakan telah menelusuri video pengakuan ASN tersebut. Namun, hingga kini belum ada hasil.

"Saat ini sedang berproses. Dan belum ada perkembangan signifikan," ujar Widodo pada Senin, 20 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengaku, belum mendeteksi pengunggah video serta lokasi dan sosok di dalamnya.

"Kami belum berhasil menemukan siapa yang mengunggah, kemudian di mana dan siapa yang ada di dalam video tersebut," kata dia.

Menurutnya, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Boyolali untuk mencari ASN tersebut. Namun hingga kini ASN yang mengaku diperintahkan memenangkan salah satu kontestan pemilu itu belum dikenali.

"Kami libatkan jajaran pengawas kami di tingkat bawah, juga belum berhasil mengenali tempatnya itu di mana," kata Widodo. Dia meminta masyarakat yang mengetahui kejadian itu untuk melapor ke Bawaslu Boyolali.Pengusutan dugaan pelanggaran itu juga terkendala minimnya bukti yang dikantongi Bawaslu. "Untuk bukti yang kami miliki baru juga sebatas potongan video tersebut. Tapi kami akan terus telusuri," ujar dia.

Video viral ASN Boyolali

Sebelumnya, Video ucapan seorang perempuan berseragam ASN Pemkot Boyolali yang tengah makan bakso viral di media sosial. Perempuan yang hanya tampak bagian punggungnya itu terlihat sedang berbicara dengan seseorang.  

Si perempuann menyatakan adanya intruksi untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud Md.

"Nek (kalau) itu udah jadi rahasia umum si mas, diarahkan untuk menangkan PDI P dan memilih Ganjar," ujar perempuan tersebut. 

“Seng biasane instruksino nek menurutku biasane, yo, bupati. Karena kene kan seng duwe kuasa (Biasanya yang menginstruksikan itu menurutku bupati. Karena dia yang memiliki kuasa),” kata wanita itu.

Bantahan PDIP

PDIP telah membantah soal adanya kecurangan tersebut. Politikus Senior PDIP Bambang Wuryanto mengatakan belum ada fakta atas tersebarnya video tersebut. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ini menganggap itu rumor untuk menjatuhkan kubu tertentu.

“Itu siapa yang mengucapkan? Kemudian bener nggak?” kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu, 15 November 2023. 

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menyatakan mereka menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu bahan laporan yang mereka ajukan ke Bawaslu RI. Nusron menyatakan mereka menemukan adanya 10 kecurangan.

Febriyan

Febriyan

Lulus dari Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada pada 2009 dan menjadi jurnalis Tempo sejak 2010. Pernah menangani berbagai isu mulai dari politik hingga olah raga. Saat ini menangani isu hukum dan kriminalitas

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus