Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pileg

Dua Parpol Ini Paling Besar Kuota Keterwakilan Caleg Perempuan DPR di Dapil DKI Jakarta

Kedua parpol ini mencatatkan kuota keterwakilan caleg perempuan DPR RI di Dapil DKI Jakarta lebih dari 30 persen. Parpol mana saja?

11 November 2023 | 09.49 WIB

Seorang partisipan menulis harapannya di papan harapan setelah mengikuti jalan sehat caleg perempuan ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakartau (30/3). Kegiatan jalan santai serta deklarasi caleg perempuan untuk pemilu 2014 itu mengajak masyarakat untuk memilih caleg perempuan yang membela hak-hak perempuan dan anak.Tempo/Dian Triyuli Handoko
Perbesar
Seorang partisipan menulis harapannya di papan harapan setelah mengikuti jalan sehat caleg perempuan ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakartau (30/3). Kegiatan jalan santai serta deklarasi caleg perempuan untuk pemilu 2014 itu mengajak masyarakat untuk memilih caleg perempuan yang membela hak-hak perempuan dan anak.Tempo/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dari daftar tersebut, dua partai politik (parpol) ini paling besar mengusung keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dilansir dari Tempo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat menjadi parpol dengan persentase keterwakilan caleg perempuan paling besar untuk DCT DPR Dapil DKI Jakarta, masing-masing sebesar 47,6 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara, ada empat parpol lainnya yang tidak mencapai kuota keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam perebutan kursi anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta.

Keempatnya adalah yaitu: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 28,6 persen; PDIP sebesar 28,6 persen; Partai NasDem sebesar 28,6 persen; dan Partai Demokrat sebesar 28,6 persen.

Berdasarkan total jumlah kader, Partai Gelora menjadi parpol yang paling sedikit mengusung kadernya sebagai caleg anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta, tercatat hanya 17 nama.

Diikuti dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 20 caleg. Sedangkan 16 partai lainnya masing-masing mencalonkan 21 kadernya sebagai caleg DPR RI.

Pengumuman DCT ini serentak dilakukan pada Sabtu, 4 November 2023, berbarengan dengan DCT anggota DPRD dan DPD.

Dari 18 partai yang ikut serta dalam Pemilu 2024 ini, total nama caleg DPR Dapil DKI Jakarta berjumlah 373 orang, terdiri dari 235 laki-laki dan 138 perempuan. Diketahui, DKI Jakarta terbagi menjadi tiga Dapil, yaitu Dapil I, Dapil II, dan Dapil III.

Dapil I DKI Jakarta terdiri dari 107 nama caleg DPR, dengan keterwakilan perempuan sebesar 36,4 persen. Dapil II DKI Jakarta 125 caleg DPR dengan persentase keterwakilan perempuan paling besar di antara Dapil yang lain, yaitu 37,6 persen.

Sementara Dapil III DKI Jakarta untuk caleg DPR terdiri dari 141 nama dari 18 partai, dengan keterwakilan perempuan 36,9 persen.

Pencetakan surat suara mulai dilakukan pada Jumat, 10 November 2023 terhadap 373 DCT anggota DPR yang sudah ditetapkan. Peserta Pemilu 2024 baru dapat menggelar kampanye terhitung sejak 25 hari penetapan DCT, yaitu pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Selanjutnya: Berikut rincian DCT caleg Dapil DKI

Berikut rincian DCT caleg Dapil DKI Jakarta berdasarkan jenis kelamin:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 15 laki-laki dan 6 perempuan
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 14 laki-laki dan 7 perempuan
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 15 laki-laki dan 6 perempuan
  4. Partai Golongan Karya (Golkar): 14 laki-laki dan 7 perempuan
  5. Partai NasDem: 15 laki-laki dan 6 perempuan
  6. Partai Buruh: 14 laki-laki dan 7 perempuan
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 10 laki-laki dan 7 perempuan
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12 laki-laki dan 9 perempuan
  9. Partai Kebangkitan Nusantara: 11 laki-laki dan 9 perempuan
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 13 laki-laki dan 8 perempuan
  11. Partai Garda Republik Indonesia: 12 laki-laki dan 9 perempuan
  12. Partai Amanat Nasional (PAN): 13 laki-laki dan 8 perempuan
  13. Partai Bulan Bintang (PBB): 13 laki-laki dan 8 perempuan
  14. Partai Demokrat: 15 laki-laki dan 6 perempuan
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 14 laki-laki dan 7 perempuan
  16. Partai Perindo: 13 laki-laki dan 8 perempuan
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 11 laki-laki dan 10 perempuan
  18. Partai Ummat: 11 laki-laki dan 10 perempuan

Kuota keterwakilan perempuan PKS

Ketua DPP PKS Kurniasih Mufidayati mengklaim partainya menjadi satu-satunya partai yang memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan caleg perempuan pada Pileg 2024 di semua daerah pemilihan.

"Sebagai partai politik, PKS serius dalam menyiapkan kepemimpinan, termasuk dalam hal ini kepemimpinan perempuan sebagai caleg," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.

Keterwakilan perempuan dalam pemilu, kata dia, benar-benar dipersiapkan dengan matang oleh PKS.

Kurniasih mengatakan bahwa dukungan dari pimpinan partai yang sangat besar. Selain itu, besarnya jumlah anggota perempuan PKS menjadi modal dalam memenuhi kuota 30 persen keterwakilan caleg perempuan.

"Terima kasih kepada pimpinan partai dan perempuan PKS yang terus memberikan inspirasi dan dukungan agar PKS bisa memenuhi keterwakilan perempuan sebagaimana amanat undang-undang," katanya.

NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus