Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemilu

Gibran Rakabuming Kembali Izin Kerja, Belum Ajukan Cuti Untuk Kampanye Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Raka kembali izin kerja dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Dia disebut sedang berada di Jakarta.

27 November 2023 | 14.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali tidak masuk kerja di Balai Kota Solo, Senin, 27 November 2023. Calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu dikabarkan berada di Jakarta hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Nugroho Adi saat dimintai konfirmasi terkait absennya Gibran hari ini, membenarkan. Ia menjelaskan izin telah diajukan Wali Kota pada Rabu, 22 November 2023 untuk Jumat, 24 November 2023 dan Senin, 27 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Izinnya tanggal 24 dan 27 November 2023," ujar Herwin ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya di Balai Kota Solo, Senin, 27 November 2023.

Ia mengungkapkan izin yang diajukan pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 tersebut untuk keperluan di luar kegiatan wali kota. Menurut keterangan bahwa keperluan itu di Jakarta.

"Izin untuk keperluan tapi bukan untuk kegiatan wali kota, jadi di luar kegiatan wali kota," kata dia. 

Belum ajukan cuti

Herwin menjelaskan izin tersebut bukan termasuk cuti. Sebab, menurut dia, istilah cuti Pilpres 2024 berlaku pada masa kampanye pasangan capres-cawapres. Saat ditanya terkait pengajuan cuti oleh putra sulung Presiden Jokowi tersebut untuk masa kampanye yang akan dimulai besok, Selasa, 28 November 2023, Herwin mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan surat permohonan cuti tersebut.

"Kami belum dapat," ujarnya.  

Meski Gibran izin kerja, Herwin menyatakan agenda-agenda pemerintahan tetap dapat berjalan.

"Kan pada saat mengajukan surat izin menyatakan bahwa tugas sehari-hari kedinasan wali kota dilaksanakan oleh wakil wali kota. Jadi tidak terganggu dengan izinnya Mas Wali," kata dia. 

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan izin pada Jumat pekan lalu, 24 November 2023. Saat itu, dia menghadiri acara di Mojokerto dan Surabaya, Jawa Timur. Acara itu merupakan agenda dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Gibran Rakabuming Raka merupakan calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Pasangan ini diajukan oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Prima, Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus