Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

pemilu

Pemilu 2024, Pemilih di DOB Provinisi Papua Barat Daya Mencapai 440 ribu orang.

Pemilu 2024 akan menjadi pertama kalinya bagi masyarakat Provinsi Papua Barat Daya memilih DPRD Provinsi mereka. Tercatat terdapat 440 ribu pemilih.

28 Juni 2023 | 10.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO,Sorong - KPU Provinsi Papua Barat Daya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPR) untuk Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 28 Juni 2023. Terdapat 440.826 orang masuk DPT di wilayah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara KPU PBD Nomor: 38/PL.01.2-BA/96/3.2/2023 tentang Rekapitulasi DPT. Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Kambu menjelaskan penetapan DPT itu telah dibahas secara berjenjang mulai dari tingkat panitia pemutakhiran data pemilih hingga KPU tingkat kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sehingga, saya bisa pastikan bahwa tidak ada lagi data ganda yang kemudian akan menjadi persoalan di kemudian hari karena telah melewati penyaringan sistem data pemilih," kata Andarias di Kota Sorong.

Dia menjelaskan para pemilih tersebar di lima kabupaten dan satu kota yang terdiri atas 132 distrik, 1.013 kelurahan. KPU Provinsi Papua Barat Daya akan mendirikan 2.156 tempat pemungutan suara (TPS) untuk memastikan masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.

Sebaran pemilih

Andarias pun membeberkan sebaran pemilih di wilayahnya sebagai berikut:

1. Kota Sorong, 205.507 orang. 
2. Kabupaten Sorong, 92.307 orang.
3. Kabupaten Raja Ampat, 43.927 orang.
4. Kabupaten Maybrat, 39.578 orang.
5. Kabupaten Sorong Selatan, 37.715 orang.
6. Kabupaten Tambrauw, 21.792 orang.

"Semua proses data pemilih provinsi disinkronkan dengan kabupaten dan kota dan distrik, bahkan kelurahan, sehingga mencapai jumlah 440.826 pemilih untuk pemilu 2024 di Papua Barat Daya," kata Andarias.

Selanjutnya, KPU Papua Barat Daya klaim tak ada lagi data ganda

Andarias juga mengakui terdapat banyak data ganda yang mereka temukan sebelum sinkronisasi untuk menentukan DPT Pemilu 2024. Selain itu, ada juga pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia. 

"Namun, pada sinkronisasi, semua itu sudah dihapus," imbuhnya.

Dia memastikan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Provinsi Papua Barat Daya bersifat final dan tidak ada daftar nama tambahan, karena proses itu sudah berlangsung sejak di tingkat kampung, kelurahan, distrik, serta kabupaten dan kota.

"KPU provinsi hanya melanjutkan itu semua," ujar Andarias.

Provinsi Papua Barat Daya merupakan daerah otonomi baru (DOB) yang dibentuk pemerintah pada 2022. Sebelumnya, mereka bergabung dengan Provinsi Papua Barat. Dengan begitu, Pemilu 2024 akan menjadi yang pertama bagi Provinsi Papua Barat Daya. 

Pada Pemilu 2024, masyarakat akan memilih 35 anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya untuk pertama kalinya, selain tentunya memilih para wakil mereka di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, mereka masyarakat Papua Barat Daya juga akan memilih para wakilnya untuk duduk di DPR RI.  serta pasangan presiden dan wakil presiden. Berdasarkan Perpu No.1 Tahun 2022, terdapat 3 kursi DPR RI yang akan diperebutkan dari provinsi tersebut. Seluruh pemilihan ini akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus