Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mengumumkan susunan Tim Hukum Nasional (THN) di Timnas AMIN beberapa hari sebelum kampanye Pilpres 2024 dimulai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam nama-nama yang diresmikan terdapat beberapa bintang termasuk sosok yang cukup kontroversial, yaitu Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Antara, mantan Kabareskrim Polri ini kini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN.
Mengenal Susno Duadji
Susno Duadji lahir pada 1 Juli 1954 di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian dan telah mengenyam berbagai pendidikan, termasuk PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri.
Menurut sumber dari Pustaka Arsip Kampar, ia juga mengikuti berbagai kursus dan pelatihan di dalam dan luar negeri, mencakup Senior Investigator of Crime Course, Hostage Negotiation Course di Universitas Louisiana AS, Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia, Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan, serta Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS.
Karirnya dalam kepolisian terbilang gemilang. Dari PAMA Polres Wonogiri pada tahun 1978, Susno kemudian menjabat berbagai posisi strategis, seperti Waka Polres Pemalang, Kapolres Maluku Utara, Kapolres Madiun, Kapolresta Malang, hingga akhirnya menjadi Kapolda Jabar pada tahun 2008.
Ia telah memiliki pengalaman panjang di lingkungan kepolisian. Susno pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri dari 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009. Sebelumnya, ia meniti karir sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Kontroversi
Karir Susno Duadji juga dipenuhi dengan kontroversi. Pernyataannya yang terkenal, "Ibaratnya di sini buaya disitu cicak. Cicak kok melawan buaya," menimbulkan gelombang protes dan menciptakan istilah "cicak melawan buaya" yang populer di Indonesia.
Istilah ini menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi, dengan pihak yang anti terhadap praktik korupsi menyebut diri mereka sebagai "cicak" yang melawan "buaya" yang saat itu konon atau disebut-sebut sebagai kepolisian.
Selain itu, kode "Truno 3" yang disebut dalam percakapan yang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan kasus bank Century menambahkan kerumitan dalam kariernya. Pernyataan kontroversial seperti "Jangan Pernah Setori Saya" juga turut meramaikan citra publiknya ketika menjabat sebagai Kapolda Jabar.
Susno Duadji juga pernah divonis bersalah oleh majelis hakim pada Kamis 24 Maret 2011 atas kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Susno bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan di LP Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.
M RAFI AZHARI | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan editor:Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Ini Profil Japto Soerjosoemarno Ketua PP