Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TAK ada lagi Agus Condro Prayitno dalam daftar calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pria 47 tahun itu dicoret dari ”nomor sepatu”, urutan kelima, Daerah Pemilihan Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.
Inilah buah pengakuan Agus Condro, yang mengatakan menerima Rp 500 juta setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Duit itu digelontorkan agar ia dan fraksinya memilih Miranda Swaray Goeltom. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung, Agus dicoret karena menerima gratifikasi. ”Siapa pun yang menerima uang lewat dari 30 hari dianggap menerima gratifikasi,” katanya Kamis pekan lalu.
Agus juga dinilai mencoreng citra partai karena membeberkan keterlibatan rekan-rekannya di Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kepada pers, Agus mengatakan rekan-rekan fraksinya juga menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta. ”Kesannya, semua orang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan busuk,” kata Anggota Fraksi Bambang Wuriyanto.
Pencoretan Agus dari daftar calon anggota legislatif berawal dari pertemuan 20 Agustus lalu di lantai tujuh Gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat. Pertemuan 45 menit itu dihadiri Agus, Bambang Wuriyanto, dan Sekretaris Fraksi Ganjar Pranowo.
Setelah kasus ini meledak, Agus hanya mau bertemu dengan Bambang dan Ganjar. Berkali-kali ia mengabaikan telepon dan pesan pendek dari Ketua Fraksi Tjahjo Kumolo. Ia pun menolak bertemu dengan ketua fraksinya itu, yang ia sebut memimpin pertemuan membahas pembagian uang dari pendukung Miranda.
Bambang dan Ganjarlah yang kemudian meminta klarifikasi Agus. Ketiganya memang berkawan akrab dan diikat latar belakang sebagai sesama mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. ”Pertemuan yang berlangsung seperti pembicaraan antarteman saja itu saya gunakan untuk menggali motif Agus,” kata Bambang.
Setelah itu, menurut Pramono Anung, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggelar rapat. Dalam rapat inilah diputuskan Agus dicoret. Namun sejumlah pengurus partai berlambang banteng dengan moncong putih itu mengatakan keputusan tak diambil melalui rapat.
Pencoretan Agus dari daftar calon anggota legislatif tak memuaskan semua pihak. Mereka meminta pengurus partai juga mengecek kebenaran tuduhan Agus bahwa anggota lain ikut menerima dana. ”Seharusnya dibentuk komite disiplin untuk mengecek kebenaran kasus ini,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Sutjipto.
Nama-nama yang disebut Agus hingga kini aman dalam daftar calon anggota legislatif. Emir Moeis berada di nomor urut satu untuk daerah pemilihan Kalimantan Timur. Daniel Budi menjadi calon anggota legislatif nomor urut dua untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I (Semarang, Kendal, Salatiga, dan Kota Semarang). Adapun Panda Nababan bertengger di daerah pemilihan Sumatera Utara I (Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi).
Sumber Tempo menyebutkan posisi mereka tetap aman karena lobi-lobi ke Taufiq Kiemas, suami Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. ”Panda pihak yang paling berkepentingan,” katanya. ”Dia yang membawa Miranda sehingga Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendukung.”
Agus Condro menimpali enteng pencoretannya dari daftar calon legislator. ”Saya tak peduli,” katanya. Dia mengatakan tak akan pindah ke partai lain. ”Apabila dipecat, saya pun akan menggugat.”
Yuliawati, Sunudyantoro
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo