Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

<font size=2 color=#CC0033>Politik DPD</font><br />Mengejar Gol di Waktu Sisa

Dewan Perwakilan Daerah mengusung kembali ide amendemen kelima UUD 1945. Memanfaatkan momentum pemilihan presiden.

1 Juni 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAS, Bu Mega bagus, lho, punya potensi menang. Tapi jangan dong kembali ke (naskah lama) UUD 1945,” Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo menirukan seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah. ”Saya tahu ke mana arah bicaranya,” kata Ganjar kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Ganjar mengatakan rekan itu ingin melobinya agar Fraksi PDI Perjuangan mendukung agenda amendemen kelima UndangUndang Dasar 1945. Padahal lawan bicaranya itu pasti tahu, selama ini, PDI Perjuangan termasuk kubu yang justru mendorong mengembalikan konstitusi seperti naskah aslinya.

Dewan Perwakilan Daerah ­memang sedang giatgiatnya bergerilya. Di ­peng­ujung masa jabatannya, yang akan habis pada Oktober 2009, lembaga mo­difikasi Utusan Golongan di Majelis Permusyawaratan Rakyat itu berupaya kembali mencari dukungan mengegolkan amendemen.

Karena itu, lobilobi politik, baik kepada perorangan maupun fraksi, makin digiatkan. ”Kita penetrasi kepada anggota MPR, khususnya yang dari partai politik,” kata Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Bambang Soeroso.

Pada pertengahan 2007, bola amendemen sebetulnya hampir menggelinding di rapat paripurna Majelis Permusyawaratan. Syarat sepertiga anggota Majelis atau 226 anggota terpenuhi karena setidaknya 238 anggota telah menandatangani dukungan. Namun, di detikdetik terakhir, sejumlah fraksi—di antaranya Fraksi Partai Demokrat dan Partai Golkar—menarik dukungan.

Bambang mengaku ”jualan”nya saat itu memang memicu kontroversi. Usul amendemen hanya berkutat pada pe­nguatan fungsi dan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah. ”Stigma yang muncul itu, DPD haus kekuasaan,” katanya. Tapi sekarang, ”Kita inginkan amendemennya secara komprehensif.”

Menurut dia, draf amendemen yang telah dirampungkannya sebulan lalu itu setidaknya memuat tiga isu besar, yakni tentang penguatan lembaga perwakilan, penguatan sistem pemerintahan presidensial, dan penyempurnaan otonomi daerah. Ada juga ide pe­nguatan komisikomisi negara dan perlunya pencalonan presiden perseorang­an. ”Pandangan partai banyak diakomodasi,” kata Bambang.

Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah, Marwan Batubara, belakangan ini lobilobi politik lebih intensif karena ingin memanfaatkan momentum pemilihan umum presiden. Sebagai lembaga yang menghimpun tokoh daerah, mere­ka merasa punya daya tawar bagi para calon presiden yang saat ini haus dukungan.

Yang pertama didekati adalah Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla. Di kediaman Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ginandjar Kartasasmita, dua pekan lalu, Kalla menyatakan dukung­annya. ”Sudah ada perintah (Kalla) ke fraksi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Rully Chairul Azwar. ”Sekarang sedang dibahas apakah akan dijadikan agenda fraksi.”

Menurut Bambang, kalau suara Gol­kar solid, cukuplah untuk sekadar­ mengusulkan agenda amendemen. Ka­ta Sekretaris Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Ikhsan Loulembah, dua tahun lalu Golkar menarik dukungan amendemen karena masih terikat koalisi dengan Demokrat.

Pihak Bambang juga menjajaki Partai Demokrat. Dalam waktu dekat, katanya, akan diagendakan pertemuan dengan pemimpin Partai Demokrat. Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan membenarkan adanya komunikasi itu. Tapi, soal sikap fraksi, dia tak mau menjawab.

Dua tahun lalu, Demokrat menarik dukungan karena penolakan di internal partai soal ide bikameral, yang bakal merepotkan pemerintah. ”Sekarang saja repot melayani DPR. Apalagi kalau tambah DPD,” kata Syarief. Bagaimana kalau ada tawaran dukungan Dewan Perwakilan Daerah terhadap Susilo Bambang Yudhoyono? ”Ya, lihat saja nanti,” katanya.

Agus Supriyanto, Akbar Tri Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus