Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

<font size=2 color=#FF6600>KPK</font><br />Tidak Melemah, Bahkan Menggenjot

Komisi Pemberantasan Korupsi berusaha terlihat bertaring. Melakukan berbagai penguatan, juga mengisi kursi yang kosong.

2 Agustus 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KALAU kinerja Komisi Pembe rantasan Korupsi diandaikan kendaraan bermotor, kecepat annya saat ini hanya empat puluh kilometer per jam. Itulah taksiran seseorang yang cukup dekat dengan para pemimpin komisi itu. ”Padahal dulu bisa sampai seratus kilometer per jam,” katanya.

Sebagian penyebabnya adalah kasus yang menimpa dua wakil ketua Komisi yang mengurusi penindakan, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, menjelang akhir tahun lalu. Keduanya menjadi tersangka dalam tuduhan penyalahgunaan wewenang, yang hingga kini masih terkatung.

Wakil Ketua Komisi, Haryono Umar, menyangkal munculnya ”slow motion” itu. ”Kami bekerja seperti biasa,” katanya. Haryono juga menyatakan sejumlah upaya menggenjot citra Komisi lewat penggalakan berbagai program, baik di pencegahan maupun penindakan.

Komisi juga menggalakkan sosiali sasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dan gratifikasi. Sampai saat ini baru ada 128 laporan penerimaan gra tifikasi, yang kebanyakan berasal dari acara pernikahan. Ke dalam internal Komisi, ”Ada penguatan integritas dan pengetatan pengawasan,” Haryono menjelaskan.

Semua pegawai Komisi harus menyerahkan laporan harta kekayaan, juga gratifikasi. Setiap surat tugas harus diketahui pengawas internal. Bahkan ada petinggi Komisi yang pernah tidak menerima penghasilan penuh karena kehadirannya tak memenuhi kuota. Ada petinggi yang diperingatkan karena membawa keluarga ketika bertugas ke luar kota.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga digalakkan melalui beragam pendidikan. Apalagi saat ini banyak pejabat Komisi yang melompat ke lembaga lain. Setidaknya ada lima kursi pejabat yang kosong, yakni Direktur Penyidikan, Direktur Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengawasan Internal, dan Deputi Pengolahan Informasi dan Data. Satu direktur lagi, yang membawahkan sumber daya manusia, sudah mengajukan permohonan mundur pula.

Pekan ini, menurut Haryono, dua kursi segera terisi, yaitu kursi Direktur Pengawasan Internal dan Direktur Pengaduan Masyarakat. Keduanya diisi orang dalam Komisi, yakni Buntoro dan Eko Marjono. ”Yang lainnya masih dalam proses.”

Sumber di Komisi menyebutkan lembaganya memang mengharapkan lebih banyak kursi diisi orang dalam. ”Bahkan untuk penyidik, di masa mendatang, sebaiknya dari Komisi,” katanya. Saat ini, Direktur Penyidikan diisi anggota Kepolisian. Penasihat Komisi, Said Zainal Abidin, menyatakan seperti ada konvensi, posisi ini untuk polisi.

Karena itu, setelah kursi Direktur Penyidikan kosong, ada surat dari pucuk pimpinan Kepolisian yang mengajukan dua nama untuk menggantikan Suaedy Husein, yang ditarik menjadi Kepala Kepolisian Daerah Riau, Juni lalu. Tapi rapat pimpinan yang membahas jawaban surat tersebut cukup alot.

Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Marwoto Soeto menyatakan Kepolisian belum mengajukan nama untuk Direktur Penyidikan. Saat ini pihaknya hanya mengajukan nama-nama untuk penyidik. ”Mereka pangkatnya masih ajun komisaris,” katanya.

Purwani Diyah Prabandari, Setri Yasra, Mustafa Silalahi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus