Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Marak Aksi Teror, Gus Mus Minta Umat Islam Perbanyak Istighfar

Pengasuh Pondok Pesantren Roudlatut Thalibin Mustofa Bisri atau Gus Mus meminta Umat Islam perbanyak istighfar.

14 Mei 2018 | 03.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, SEMARANG -- Pengasuh Pondok Pesantren Roudlatut Thalibin KH Mustofa Bisri meminta umat Islam Indonesia untuk memperbanyak istighfar menyusul sejumlah aksi teror yang terjadi belakangan ini. "Usul saja, saya titip ke Pak Jokowi agar menginstruksikan kepada rakyat Indonesia yang beraga Islam untuk memperbanyak istighfar, mohon ampun kepada Allah," kata Gus Mus ini saat memberi tausiah dalam tabligh akbar "Pilkada Aman, Jateng Tenteram, Indonesia Damai" di Semarang, Minggu 13 Mei 2018 malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tabligh akbar itu, Gus Mus juga mengajak para jemaah untuk memanjatkan doa bagi korban tewas dalam rusuh di Rutan Salemba cabang Mako Brimob Kelapa Dua dan teror bom di tiga gereja di Surabaya. "Mengucap istighfar harus teringat terhadap dosa-dosanya," katanya.

Begitu juga dengan pilkada yang merupakan pesta demokrasi lima tahunan ini."Pilkada hanya lima tahun sekali, buat apa 'petentengan' (saling tegang)," katanya.

Dalam memilih pemimpin, lanjut Gus Mus hendaknya juga dengan istighfar agar diberi petunjuk Allah.

Sementara Ketua Satgas Nusantara Polri Irjen Pol Gatot Edi Pramono menyatakan kondisi pilkada di Indonesia sebelum tanggal 8 Mei 2018 sangat kondusif.

Namun, lanjut dia, saat tanggal 8 Mei kondusivitas itu sedikit terusik. Meski demikian, ia optimistis kondusifitas keamanan Jawa Tengah selama Pilkada 2018 tidak akan terganggu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus