Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mendagri Tito Karnavian Sarankan Gandeng Investor Benahi Papua Ketimbang Pakai APBD

Menurut Mendagri Tito, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak bisa diharapkan karena prosesnya membutuhkan waktu.

18 Oktober 2024 | 15.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan percepatan pembangunan di Papua Tengah harus menggandeng pihak swasta atau investor. Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak bisa diharapkan karena prosesnya membutuhkan waktu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau swasta, kan, pakai uang dia. Kalau APBD harus menunggu dulu, lelanglah segala macamlah. Lambat," ujar Tito saat melantik Penjabat Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tito berpesan kepada Damanik selaku Penjabat Gubernur Papua Tengah yang baru untuk menggandeng para investor masuk ke wilayah itu agar universitas, pusat perbelanjaan dan rumah sakit bisa secepatnya dibangun. "Jangan dari APBD, dari Kementerian Kesehatan  bolehlah, dilobi. Tapi saya sarankan swasta," ucap Tito.

Menurut Tito, Papua Tengah sebagai provinsi yang baru berdiri memang kesulitan untuk mendapatkan akses rumah sakit yang memadai. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah menyebutkan wilayah Provinsi Papua Tengah terdiri atas Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.

Di kawasan itu, kata dia, membutuhkan sekolah yang representatif sampai dengan universitas, kemudian rumah sakit. "Selama ini rujukannya hanya ke Jayapura, dan itupun enggak layak, bukan standar," ujar Tito.

Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Tengah didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 154/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Adapun Penjabat Gubernur sebelum Damanik adalah Ribka Haluk. Dia menjadi Penjabat gubernur pertama Papua Tengah seusai kawasan itu ditetapkan menjadi provinsi baru pada 2022. Ribka diberhentikan secara hormat dari jabatan itu karena mendapat tawaran sebagai calon menteri di kabinet pemerintahan Prabowo. "Pak Prabowo menginginkan calon menteri itu figur dari Papua, dan perempuan. Langsung terlintas di pikiran saya, saat itu Ribka Haluk," kata Tito. "Jam terbang beliau (Ribka Haluk) sudah tinggi."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus