Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Merangkul Penyintas Jadi Pendonor Plasma

Penyintas Covid-19 bisa menjadi juru bicara wabah di tingkat komunitas sekaligus mendonorkan plasma konvalesen untuk penyembuhan pasien lain.

3 Maret 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sejumlah pemerintah daerah menggalang penyintas Covid-19 untuk ikut aktif mencegah penularan wabah dengan menjadi semacam juru bicara wabah dalam skala kecil di tingkat komunitas.

  • Selain itu, daerah berupaya mengoptimalkan penyintas untuk mendonorkan plasma darah dari tubuhnya untuk kesembuhan pasien Covid-19 lain.

  • Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan penyintas berperan membantu pemerintah menanggulangi wabah.

JAKARTA - Sejumlah pemerintah daerah menggalang penyintas Covid-19 untuk ikut aktif mencegah penularan wabah dengan menjadi semacam juru bicara wabah dalam skala kecil di tingkat komunitas. Selain itu, daerah berupaya mengoptimalkan penyintas untuk mendonorkan plasma darah dari tubuhnya bagi kesembuhan pasien Covid-19 lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah ini, misalnya, telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Anggota tim ahli Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Tengah, Budi Laksono, mengemukakan, penyintas Covid-19 yang semakin banyak jumlahnya menjadi salah satu sumber daya strategis untuk bersama-sama melawan pagebluk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejauh ini, Provinsi Jawa Tengah sudah meminta para penyintas melakukan dua hal: kampanye di tingkat komunitas dan menjadi pendonor plasma konvalesen. "Kami melakukannya sejak Agustus lalu," kata Budi kepada Tempo, kemarin.

Budi mengatakan, para penyintas di Jawa Tengah tersebar di permukiman padat di perkotaan ataupun di desa-desa yang jauh dari kantor pemerintahan. Karena itu, ia mengatakan, pasien yang sudah sembuh telah diimbau untuk mengkampanyekan pencegahan Covid-19 kepada para tetangganya.

Imbauan itu, kata Budi, sejalan dengan program penanganan wabah berbasis pemerintah Jawa Tengah, Jogo Tonggo. Otoritas provinsi telah meminta pemerintah kabupaten dan kota mengajak penyintas di desa ataupun kelurahan untuk berperan aktif dalam pencegahan ataupun penanggulangan Covid-19. Sebab, penyintas berpengalaman menjalani perawatan Covid-19 di rumah, fasilitas isolasi, ataupun rumah sakit.

Upaya penyintas untuk terlibat langsung juga dianggap bermanfaat untuk memutus stigma Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. "Jadi, dengan ada yang terlibat langsung, warga bisa melihat bahwa ketika telah sembuh, penyintas ini bisa terjun," kata dia.

Langkah lainnya yang cukup vital adalah donor plasma konvalesen untuk pengobatan pasien Covid-19. Dia menganggap plasma darah para penyintas dapat meningkatkan peluang kesembuhan bagi pasien Covid-19.

Kantung plasma konvalesen. Tempo/Hilman

Satgas sudah meminta sejumlah rumah sakit rujukan untuk meminta pasien Covid-19 mendonorkan plasmanya. Sebanyak empat rumah sakit di Jawa Tengah juga memiliki bank plasma yang berasal dari pasien Covid-19 atau donor di tempat lainnya, salah satunya di RS Kariadi, yang menjadi fasilitas rujukan utama di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menyatakan donor plasma konvalesen mampu membantu percepatan pemulihan pasien Covid-19. Plasma tersebut diambil dari tubuh penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh untuk didonorkan.

Hakam menyebutkan, khasiat donor plasma akan semakin terlihat untuk pasien Covid-19 bergejala ringan. "Membantu percepatan pemulihan pada pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan hingga sedang," kata dia.

Hakam mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Semarang telah gencar mengkampanyekan donor plasma sejak Desember tahun lalu. Namun dia tak membeberkan jumlah penyintas Covid-19 di Kota Semarang yang telah mendonorkan plasma.

Di Jawa Barat, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daud Achmad mengatakan penyintas Covid-19 didorong untuk mau menjadi pendonor konvalesen. “Donor konvalesen itu seperti mendonorkan darahnya. Jadi, Satgas hanya bisa mengedukasi dan mengimbau bagi penyintas Covid-19 untuk mendonorkan konvalesennya,” kata dia kepada Tempo, kemarin.

Daud mengatakan, menurut laporan yang diterima Satgas Jawa Barat dari rumah sakit yang merawat pasien Covid-19, donor konvalesen relatif membantu kesembuhan pasien Covid-19. “Kalau dari laporan-laporan rumah sakit cukup efektif, biasanya konvalesen diberikan kepada orang yang sudah dalam gejala berat. Ada yang efektif yang sembuh, ada juga yang enggak,” kata dia.

Menurut Daud, Satgas Jawa Barat baru sebatas membantu kampanye mendorong penyintas Covid-19 mau menjadi donor konvalesen. “Kami kampanye, lewat medsos ada,” kata dia. Daud mengatakan, donor konvalesen seperti donor darah, tidak bisa dipaksakan. “Ini sama saja. Kami mendorong penyintas agar bisa mendonorkan konvalesennya,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para kepala daerah dan pejabat publik penyintas Covid-19 bersedia menjadi donor konvalesen untuk mendorong penyintas yang lain bersedia menjadi donor. “Rakyat itu kan bagaimana pemimpin. Kalau pemimpinnya kasih contoh baik, insya Allah masyarakat pun akan ikut,” kata dia.

Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat merupakan penyintas Covid-19. Ia mendorong kepala daerah atau pejabat publik yang memenuhi syarat, seperti tidak ada penyakit komorbid, belum pernah hamil, dan positif Covid-19 bergejala, untuk mendonorkan plasma darahnya.

Senada dengan Jawa Tengah dan Jawa Barat, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong penggunaan donor plasma darah untuk terapi pasien Covdi-19. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi DIY, Siti Badriyah, mengatakan pemerintah DIY  membantu mengkomunikasikan antara pihak yang membutuhkan dan donor atau lembaga penghubung lain. Menurut dia, peran ini dilakukan oleh orang di dalam Dinas Kesehatan, belum bersifat lembaga, lebih ke personal di Dinas Kesehatan. “Jadi, belum atas nama Dinkes. Satu hal yang seharusnya dilakukan Dinkes tetapi belum optimal,” kata dia.

Siti mengatakan, Dinas Kesehatan memberikan dukungan. Tapi, bagaimana format dukungan untuk menjadikannya sebagai bagian dari operasional, Dinas Kesehatan belum memiliki dasar hukum atau kebijakan teknisnya. “Saya menggagas untuk dibuat satu unit yang sifatnya sebagai penghubung dengan memasukkan penyintas ke database,” kata dia.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, juga mengatakan penyintas berperan membantu pemerintah menanggulangi wabah dengan mendonorkan plasma konvalesen. Dia mengemukakan, pemerintah sedang menyiapkan bank donor plasma bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan. "Masyarakat dapat berkontribusi dalam meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan kualitas pelayanan Covid-19 dengan menjadi donor pada terapi plasma konvalesen," ujar Wiku.

Pemerintah juga telah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia untuk membangun dashboard terintegrasi untuk pencatatan dan pendaftaran donor plasma konvalesen. Para calon pendonor dapat mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id. Selanjutnya, pendaftar akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Meski demikian, tak semua penyintas dapat mendonorkan plasma, sehingga verifikasi harus dilakukan. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi ke Unit Donor Darah PMI terdekat.

Kepala Departemen Epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, mengemukakan peran penyintas sangat penting untuk membantu penanganan wabah di tingkat komunitas. Karena itu, pemerintah daerah hingga camat dan lurah harus merangkul mantan pasien.

Sejumlah kampanye yang dapat disuarakan para penyintas misalnya terkait dengan pelacakan kontak dan pemeriksaan Covid-19. Tri mengatakan, masih ada beberapa kasus warga yang belum menyampaikan kontak eratnya untuk pelacakan.

Tingkat kesadaran warga untuk diperiksa berkaitan dengan Covid-19 juga dianggap Tri belum optimal. “Penyintas dapat dirangkul untuk memberi tahu tetangganya seputar pentingnya pelacakan kontak, pemeriksaan, dan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan," kata dia.

JAMAL A. NASHR | AHMAD FIKRI | SHINTA MAHARANI | FRISKI RIANA 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus