Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Surat Desakan Merilis Draf Kitab Pidana

Pemerintah dan DPR masih belum merilis draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Masih dalam penyuntingan atau editing. 

10 Juni 2022 | 00.00 WIB

Warga melintas di dekat mural penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Rawamangun, Jakarta, 28 September 2019. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Warga melintas di dekat mural penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Rawamangun, Jakarta, 28 September 2019. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Aliansi Nasional Reformasi mendesak pemerintah membuka draf terbaru RKUHP.

  • Pemerintah berdalih draf RKUHP masih dalam proses editing.

  • Dalam rapat bersama DPR dan pemerintah pada 25 Mei lalu disebutkan ada 14 poin krusial di RKUHP.

JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum merilis draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Padahal ada 14 poin krusial yang rentan menimbulkan masalah jika hal itu tidak dibahas secara mendalam.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riri Rahayuningsih

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2022. Kini menjadi reporter Ekonomi Bisnis dan meliput isu infrastruktur, agraria, energi, hingga properti.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus