Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

15 Guru Honorer Terdampak Cleansing Belum Bisa Mengajar Lagi

Jumlah guru honorer yang membuat aduan ke P2G dan LBH Jakarta, sebagai korban kebijakan cleansing mencapai 149 orang.

24 Juli 2024 | 13.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengatakan jumlah guru honorer yang membuat aduan sebagai korban kebijakan cleansing mencapai 149 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini setelah kami gabung, ada yang dobel 107 laporan lama, 145 laporan dengan posko aduan bersama LBH Jakarta. Kalau total gurunya ada 149," kata Iman saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 24 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, P2G dan LBH Jakarta membuka posko pengaduan guru honorer untuk korban kebijakan cleansing. Posko itu dibuka selama sepekan, pada 18 sampai 25 Juli 2024. Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera merespon permasalahan soal kebijakan cleansing.

Berdasarkan catatan data versi Dinas Pendidikan, guru yang terkena kebijakan cleansing sebanyak 141 orang. Mereka kemudian dipanggil untuk diberitahu mengajar kembali dengan didistribusikan ke sekolah terdekat. Selain itu pada Agustus 2024 mereka bisa berkompetisi mendaftar mekanisme kontrak kerja individu (KKI).

Adapun gap jumlah guru honorer antara Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan laporan yang diterima P2G yakni sebanyak 8 orang. Iman mengatakan, setidaknya ada 15 guru yang belum mendapatkan pengumuman untuk mengajar kembali. "Sekarang yang belum dapat ngajar ada 15. Nasibnya belum jelas," ujarnya.

Salah satu guru yang terkena kebijakan cleansing, Aria bukan nama sebenarnya mengaku mendapakan pemberitahuan untuk kembali mengajar sejak Senin, 22 Juli 2024 kemarin. "Jadi saya dipanggil sekolah. Namun teman lain ada 15 orang yang belum dipanggil," kata Aria kepada Tempo melalui pesan singkat.

Aria mengatakan rekannya yang lain ada yang ikut dipanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama kepala sekolah, dan ada juga yang langsung diberitahu kepala sekolahnya sendiri bahwa bisa mengajar lagi. 

Saat itu, kata dia, mereka masih tetap mengajar karena penerapan cleansing hanya menimpa guru SMP dan SMA. Sementara, guru SD masih tetap mengajar hanya sampai Desember 2024 saja. Namun setelah ada keputusan Disdik yang baru, dia akhirnya boleh mengajar tanpa ada batas waktu.

Aria mengaku saat ini menunggu pendaftaran KKI. "Kami saat ini mengajar sambil menunggu perekrutan KKI dan pendistribusian ke sekolah-sekolah yang memang tersedia mata pelajaran masing-masing," ucapnya.

Sebelumnya, Aria adalah seorang guru honorer sekolah dasar (SD) mata pelajaran olahraga di salah satu sekolah di Jakarta Utara.  Kepada Tempo dia menceritakan mendapat link cleansing honor pada 5 Juli 2024. 

"Kebetulan saya diberitahu kepala sekolah pada Jumat, 5 Juli. Saya diberitahu melalui chat 'nanti tunggu kebijakan selanjutnya ya pak' gitu bahasa dia," kata Aria melalui telepon kepada Tempo pada Senin, 15 Juli 2024. 

Aria mengaku bingung karena pemutusan kontrak sepihak itu tidak disertai dengan surat edaran (SE) atau surat keterangan (SK) dari dinas. Kesannya terburu-buru.

"Terus saat saya tanya, beliau mengirimkan spreadsheet dari Sudin atau kota yang isinya di situ nama-nama, alamat sekolah, tempat tugas yang kan di cleansing," kata Aria. 

Data cleansing guru honorer itu disebut dari Suku Dinas Pendidikan (Sudin) masing-masing kota di Jakarta, kemudian diisi oleh kepala sekolah. Bahkan ada guru honorer yang diminta mengisi sendiri. "Ada yang langsung (ngisi link) dari kepala sekolahnya," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus