Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bencana alam berdampak besar bagi kehidupan masyarakat. Salah satunya potensi penyandang disabilitas baru beserta permasalahan sosial yang mengikuti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Para penyandang disabilitas baru ini harus mendapatkan konseling agar semangat hidupnya tetap terjaga," ujar Sekretaris Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan atau Perdik, Nursyarief Ramadhan, saat dihubungi Kamis 25 Oktober 2018. Menurut Perdik, ada 4 langkah konseling yang diperlukan penyandang disabilitas baru.
Konseling ini sebaiknya diberikan oleh sesama penyandang disabilitas, meskipun tetap perlu ada keterlibatan psikolog dan orang terdekat. "Karena sesama penyandang disabilitas yang mengetahui apa saja yang dibutuhkan difabel lainnya, walaupun belum tentu sama," ujar Syarief. Berikut tahapan konseling yang diberikan.
1. Peer to peer support
Ini merupakan langkah pendekatan yang diberikan secara langsung dari konselor kepada penyandang disabilitas baru. Pada tahap ini, konselor harus aktif melakukan pendekatan, salah satunya dengan datang langsung ke tempat tinggal penyandang disabilitas.
2. Penilaian dan survei interaksi
Saat proses konseling dalam peer to peer support sedang berjalan, konselor harus melakukan penilaian dan survei secara tersirat. Tujuannya, mendata kebutuhan apa saja yang diperlukan penyandang disabilitas.
Artikel lainnya: 6 Cara Mengajarkan Anak Berinteraksi dengan Disabilitas
3. Menyediakan alat bantu
Setelah mendata apa saja yang dibutuhkan penyandang disabilitas, konselor harus memperkenalkan cara menggunakan beberapa alat bantu tersebut. Pengenalan ini harus dimulai dari pengalaman konselor sebagai penyandang disabilitas.
4. Memulai proses rehabilitasi
Pada tahap ini, konselor mulai membantu penyandang disabilitas mendapatkan kembali ritme kehidupannya. Khususnya beberapa kegiatan yang dapat dilakukan sebelum dan sesudah kondisi disabilitas. Misalnya, dengan cara mengajarkan penyandang disabilitas melakukan mobilitas atau komunikasi dengan teknik tertentu.