Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

466 Guru Non-PNS Jabar Kantongi SK Gubernur

Pemberian sertifikat ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam peningkatan kesejahteraan guru honorer.

12 Agustus 2021 | 19.51 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK kepada 466 guru non-PNS dilakukan secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021). (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK kepada 466 guru non-PNS dilakukan secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021). (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Bersertifikat Pendidik kepada 466 guru non-PNS yang berada di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jabar pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam acara penyerahan tersebut, Ridwan Kamil memberikan kepada lima perwakilan secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung. Adapun penerima SK tersebut adalah guru non-PNS di  SMA, SMK dan SLB Negeri di Jabar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“SK penugasan ini diberikan kepada yang memenuhi syarat sekitar 466. Nanti akan terus diberikan juga oleh Disdik Jabar. Syarat ini juga menjadi tambahan tunjangan. Sehingga 466 yang gelombang ini bisa mendapatkan penghasilan untuk kesejahteraan di rumah masing-masing,” ucap Ridwan Kamil berdasarkan rilis resmi tim Humas Jabar. 

Pemberian sertifikat ini, kata Ridwan, sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam peningkatan kesejahteraan guru honorer yang mengabdikan ilmunya di SMA/SMK/SLB. Tahun lalu, Ridwan Kamil telah menerbitkan 1.463 SK penugasan guru non-PNS.

Namun, ada sejumlah syarat bagi guru honorer agar menerima SK tersebut. Antara lain memiliki ijazah S1 linier dengan mata pelajaran yang diampu, memiliki SK pengangkatan sebagai guru pengganti pada SMA/SMK/SLB negeri oleh kepala satuan pendidikan, terdaftar dalam data pokok pendidik pada SMA/SMK/SLB negeri induknya, serta telah dinyatakan lulus pendidikan profesi guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik. 

Peran guru, menurut Ridwan, sangat penting di masa pandemi. Profesi guru menjadi salah satu yang terdampak dan harus terus beradaptasi dalam penyederhanaan kurikulum pembelajaran. “Para guru juga harus mempersiapkan tantangan kurikulum penyederhanaan, salah satunya ada pembelajaran jarak jauh (PJJ),” katanya. 

Karena itu, dia meminta Disdik Provinsi Jabar bahu membahu dengan disdik kab/kota memberikan fasilitas memadai.   “Kami berharap para guru difasilitasi Disdik agar semua siap dalam beradaptasi dalam dunia pendidikan,” ujar Ridwan. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus