Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

7 Mei 2024 | 23.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ada 61 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penegak hukum dalam dua tahun terakhir, yakni pada 2021 hingga 2023. Hal itu disampaikan oleh Staf Divisi Korupsi Politik ICW Seira Tamara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, angka tersebut bukan jumlah yang sedikit. “Kalau lihat dari data 61 itu, mayoritas modusnya berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah untuk kepentingan pribadi,” ujar Seira dalam diskusi di Ruang Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di luar itu, kata dia, ada pula beberapa modus yang sering dilakukan, yakni jual beli jabatan. Seira mengatakan, praktik jual beli jabatan biasanya dilakukan oleh kepala daerah dengan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin naik jabatan. 

"Kewenangan kepala daerah untuk melakukan rotasi, mutasi, atau menjamin bahwa ASN dan birokrat tertentu bisa tetap mendapatkan jabatan yang tinggi, sering sekali ada praktik jual beli jabatan," tuturnya.

Adapun Seira menyebut uang yang diperoleh dari hasil transaksi itu digunakan untuk maju dalam pilkada berikutnya. Dia pun mengibaratkan praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh para kepala daerah sebagai lingkaran setan.

"Jadi benar-benar ini seperti lingkaran setan sejak awal. Sudah mengeluarkan uang yang banyak ketika menjabat dan fokusnya juga mencari uang yang sama banyaknya, atau lebih besar untuk pencalonan berikutnya," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus