Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Abai Aturan Mengganti Dewan Pengawas KPK

Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik penggantian anggota Dewan Pengawas KPK karena dilakukan tanpa panitia seleksi. Meski pernah menjabat komisioner pengganti di KPK, jejak Indriyanto mendapat sorotan karena beberapa kali menjadi pembela kasus korupsi.

29 April 2021 | 00.00 WIB

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji  saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, 28 April 2021. BPMI Setpres/Rusman
Perbesar
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, 28 April 2021. BPMI Setpres/Rusman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pegiat menilai penunjukan pengganti anggota Dewan Pengawas KPK mengabaikan peraturan karena dilakukan tanpa seleksi.

  • Presiden perlu meminta masukan publik untuk menilai siapa yang layak menggantikan Artidjo Alkostar sebagai anggota Dewas KPK.

  • Rekam jejak Indriyanto Seno Adji sebagai anggota pengganti Dewas KPK mendapat sorotan karena pernah membela perkara korupsi.

JAKARTA – Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik langkah Presiden Joko Widodo, yang menunjuk langsung Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Artidjo Alkostar. Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai Presiden Jokowi mengabaikan dan melanggar peraturan. "Di Undang-Undang KPK baru, memang disebutkan penunjukan anggota Dewan Pengawas oleh Presiden. Tapi itu hanya berlaku untuk lima orang pertama," kata Kurnia kepada Tempo, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus