Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Abdul Halim Iskandar Respons soal Jatah Menteri Prabowo dan Rencana Program Makan Bergizi Gratis

Abdul Halim Iskandar merespon soal wacana soal jatah menteri kabinet presiden-wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran ke depan.

23 Juni 2024 | 13.59 WIB

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Tempo/Pribadi Wicaksono
material-symbols:fullscreenPerbesar
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar merespon soal wacana soal jatah menteri kabinet presiden-wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PKB yang pada Pemilu Presiden atau Pilpres 2024 mengusung calon pasangan presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, disebut sebut telah merapat ke kabinet Prabowo-Gibran. "(Soal jatah kabinet ke depan untuk PKB) itu urusan ketum (Ketua Umum)," kata Abdul Halim di Kabupaten Sleman Yogyakarta, Sabtu sore, 22 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu menuturkan, sebagai kader, pihaknya menghormati keputusan partai. Terutama dalam menegosiasikan berbagai hal termasuk posisi PKB dalam kabinet.

"Jadi (soal kabinet) menjadi urusan ketua umum, yang penting, apa yang menjadi program baik pemeriintah ke depan pasti kami support," ujar Abdul Halim.

Abdul Halim pun turut merespon soal program Prabowo-Gibran terkait makan siang gratis yang belakangan direvisi menjadi makan bergizi gratis. Apakah memungkinkan jika program itu anggarannya menggunakan pos dana desa yang digadang naik tahun ini.

"Semua serba mungkin, tinggal nanti kebijakan pak presiden terpilih bagimana ketika beliau sudah dilantik," kata Abdul Halim.

Pada November 2023, Abdul Halim Iskandar menyebut bahwa usul kenaikan besaran dana desa menjadi Rp 5 miliar per tahun akan dikabulkan pemerintah. Desa yang semakin mandiri, menurut dia, membutuhkan dana yang lebih besar

Merujuk data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi dana desa pada 2023 sebesar Rp 70 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk 74.954 desa di Tanah Air. Besaran dana desa yang diterima masing-masing desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201 Tahun 2022.

Jika melihat lampiran dokumen PMK Nomor 201 Tahun 2022, dana desa terendah yang diterima setiap desa berada di kisaran Rp 500 juta. Namun terdapat juga desa yang mendapat dana di atas Rp 2 miliar. Contohnya untuk Desa Sukaraya dengan alokasi Rp 2,33 miliar dan Desa Babelan Kota Rp 2,26 miliar.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus