Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ada Keberatan, KPU Jatim Belum Tetapkan Kemenangan Khofifah

Tim pemenangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak, tak mempermasalahkan penundaan penetapan pemenang Pilgub Jatim 2018.

8 Juli 2018 | 13.41 WIB

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto melakukan ziarah makam pejuang buruh Marsinah di Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, 1 Mei 2018. Ziarah di makam aktivis buruh pabrik jaman pemerintahan Orde Baru tersebut guna memperingati Hari Buruh Internasional. ANTARA/Prasetia Fauzani
Perbesar
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto melakukan ziarah makam pejuang buruh Marsinah di Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, 1 Mei 2018. Ziarah di makam aktivis buruh pabrik jaman pemerintahan Orde Baru tersebut guna memperingati Hari Buruh Internasional. ANTARA/Prasetia Fauzani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pemenangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak, Mohamad Roziqi, tak mempermasalahkan penundaan penetapan pemenang pemilihan gubernur Jawa Timur atau Pilgub Jatim 2018. Yang penting, kata dia, hasil penghitungan suara sudah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KPU menunda penetapan kemenangan karena salah satu dari dua saksi Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno, Martin Hamonangan, tidak mau meneken berita acara. Roziqi heran hanya Martin yang tak mau meneken berita acara. “Saksi satunya, Musyafak Rouf, mau meneken kok. Jadi ini mengherankan,” kata dia, Ahad, 8 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito mengatakan pihaknya belum dapat menetapkan pasangan Khofifah – Emil Dardak sebagai pemenang pemilihan gubernur Jawa Timur 2018 karena masih ada keberatan soal hasil penghitungan suara dari kubu Gus Ipul - Puti.

Keberatan itu disampaikan Martin Hamonangan, dengan tidak mau meneken berita cara rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur tingkat provinsi di Grand City Surabaya, Sabtu kemarin, 7 Juli 2018. Martin menuding banyak ketidaksesuaian formulir pendaftaran di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Dengan adanya keberatan itu kami belum bisa menetapkan pemenang Pilgub Jatim. Kami menunggu tiga hari, apakah pihak yang keberatan menggugat ke Mahkamah Konstitusi atau tidak. Kalau tidak, pemenangnya bisa langsung kami tetapkan,” kata Eko.

Dalam rekapitulasi penghitungan suara di Grand City Surabaya Sabtu kemarin, 7 Juli 2018, pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak unggul lumayan telak atas Gus Ipul – Puti Guntur. Khofihan – Emil mendapat 10.465.218 (53,55 persen), adapun Gus Ipul – Puti Guntur 9.076.014 (46,45 persen).

Dalam pengamatan Tempo, selama proses rekapitulasi berlangsung tidak ada masalah berarti. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur juga tidak memberi catatan adanya laporan kecurangan. Bawaslu hanya meminta KPU Bangkalan memperbaiki data jenis kelamin satu pemilih difabel yang semula laki-laki menjadi perempuan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus